Perhitungan Indonesia Bergabung dengan BRICS: Keuntungan atau Kerugian?
Jakarta – Di tengah dinamika geopolitik yang sedang berlangsung, keputusan Indonesia untuk bergabung dengan aliansi BRICS membawa sejumlah peluang serta tantangan.
Menurut analisis terbaru dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Universitas Indonesia, bergabungnya Indonesia dengan BRICS dapat meningkatkan peran geopolitik negara ini. Sebab, BRICS memberi kesempatan bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada negara-negara barat seperti Amerika Serikat, Jepang, serta lembaga global seperti IMF dan Bank Dunia.
Dalam laporan Trade and Industry Brief LPEM FEB edisi Juli 2025, disebutkan bahwa bergabungnya Indonesia dalam BRICS dapat memperkuat solidaritas selatan-selatan, di mana Indonesia bisa lebih aktif dalam menyuarakan kepentingan negara berkembang di berbagai isu global seperti perubahan iklim, ketahanan pangan, dan reformasi sistem keuangan internasional.
Aliansi BRICS juga dinilai dapat memperkuat ekonomi Indonesia, mengingat kontribusi aliansi ini terhadap PDB dunia mencapai 37% pada tahun 2024, dengan 46% populasi dunia dan mencakup 25% dari daratan dunia.
Pertumbuhan ekonomi anggota BRICS terus meningkat, lebih dari empat kali lipat sejak 1990 hingga 2023, memberikan kontribusi sebesar 24.2% terhadap ekspor dunia dan 19.4% terhadap impor dunia pada tahun 2023.
BRICS juga memiliki New Development Bank (NDB) sebagai sumber pendanaan alternatif untuk pembangunan.
Namun demikian, LPEM UI mengingatkan bahwa BRICS belum seefektif G7 atau OECD dalam menghasilkan kebijakan ekonomi yang konkret. Tidak ada kesepakatan mengenai perdagangan bebas, penghapusan tarif, atau harmonisasi kebijakan seperti di ASEAN atau RCEP.
Indonesia juga masih mengalami defisit perdagangan dengan beberapa anggota BRICS seperti China, Brasil, Rusia, dan Afrika Selatan. Selain itu, tantangan non-tarif seperti persyaratan sertifikasi, pelabelan, dan standar teknis sering menghambat produk Indonesia masuk ke pasar mereka.
Beberapa negara BRICS mengenakan hambatan non-tarif seperti sertifikasi, pelabelan, batas residu, dan hambatan teknis lainnya.
LPEM UI menyarankan agar Indonesia menjaga agar keanggotaannya di BRICS tetap netral dan menjadi bagian dari politik bebas aktif, serta memastikan tetap menjaga posisi non-blok dan tidak terlihat memihak blok tertentu.