Perbedaan Data Kemiskinan Versi Indonesia dan Bank Dunia Terungkap
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia memiliki data yang berbeda terkait tingkat kemiskinan di Indonesia, yang disebabkan oleh perbedaan metode pengukuran garis kemiskinan.
Bank Dunia baru-baru ini memperbarui ukuran paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) yang digunakan, dari PPP 2017 menjadi PPP 2021.
Standar yang digunakan juga meningkat, dari US$2,15 per hari pada PPP 2017 menjadi US$3,00 per hari pada PPP 2021.
Dalam laporan terbaru, dengan nilai tukar PPP 2024 sebesar Rp 6.071 per dolar AS, garis kemiskinan ditetapkan pada Rp 18.213 per hari atau sekitar Rp 546.400 per bulan.
Ini menyebabkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia menurut versi Bank Dunia pada 2024 naik menjadi 5,44% dari total populasi yang mencapai 285,1 juta, meningkat dari sebelumnya 1,26%.
Dengan demikian, jumlah penduduk miskin mencapai 15,5 juta orang, naik dari 3,59 juta jiwa sebelumnya, menunjukkan penambahan sekitar 12 juta orang miskin.
Sementara itu, menurut data BPS pada September 2024, kelompok miskin tercatat sebesar 8,57% atau sejumlah 24,06 juta jiwa.
Sebagai contoh, garis kemiskinan per kapita di DKI Jakarta pada September 2024 tercatat sebesar Rp 846.085 per bulan. Jika sebuah rumah tangga terdiri dari lima anggota, maka garis kemiskinan untuk rumah tangga tersebut adalah Rp 4.230.425 per bulan.