BEI Hentikan Sementara Perdagangan Emiten Keempat Terbesar di Bursa, Apa yang Terjadi?
Jakarta, PANGKEP NEWS – Pada 22 Juli 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) dikarenakan adanya peningkatan harga yang sangat signifikan.
Tindakan ini diambil sebagai langkah perlindungan bagi para investor, khususnya pemegang saham DCII. Harga saham DCI melonjak hampir 90% dalam satu minggu dan telah meningkat hampir 600% sejak awal tahun, membuat pendiri perusahaan teknologi ini masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia.
Dengan peningkatan signifikan tahun ini, DCII kini menjadi saham keempat paling berharga di bursa, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 689 triliun, melampaui nilai beberapa emiten besar seperti Bayan Resources (BYAN), Amman Mineral (AMMN), dan Bank Rakyat Indonesia (BBRI). Bahkan, kapitalisasi pasar tersebut lebih dari dua kali lipat kapitalisasi Telkom Indonesia (TLKM) yang tercatat sebesar Rp 277 triliun.
“Sebagai langkah cooling down untuk melindungi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) pada 22 Juli 2025,” tulis manajemen BEI dalam keterbukaan informasi, Selasa (22/7).
Penghentian sementara perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan informasi yang ada sebelum mengambil keputusan investasi pada saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII).
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tambah BEI.
Diketahui bahwa harga saham DCII telah melonjak lebih dari 20.000% sejak penawaran umum perdananya pada Januari 2021. Saat itu, perseroan menetapkan harga IPO sebesar Rp420 per saham.
(fsd/fsd)