BEI Menghentikan Sementara Perdagangan Emiten dengan Kapitalisasi Terbesar Ketiga, Apa Alasannya?
Jakarta, PANGKEP NEWS – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) menyusul lonjakan harga yang sangat signifikan.
Tindakan ini diambil untuk melindungi para investor, terutama pemegang saham DCII. Suspensi dilakukan di pasar reguler dan tunai sejak sesi I pada 24 Juli 2025 hingga diumumkan lebih lanjut oleh Bursa.
Harga saham DCI melonjak 130% dalam satu bulan dan telah naik 723% sejak awal tahun, menjadikan pendiri perusahaan teknologi ini masuk dalam jajaran orang terkaya di Indonesia.
Kenaikan yang signifikan ini membuat DCII menjadi saham dengan nilai pasar tertinggi ketiga di bursa dengan kapitalisasi mencapai Rp 827 triliun, melampaui emiten besar lainnya seperti Chandra Asri Pacific (TPIA), Bayan Resources (BYAN), Amman Mineral (AMMN), dan Bank Rakyat Indonesia (BBRI). Bahkan, kapitalisasi pasar ini hampir tiga kali lebih besar dari Telkom Indonesia (TLKM) yang tercatat Rp 282 triliun.
“PT Bursa Efek Indonesia merasa perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII),” tulis manajemen BEI dalam keterbukaan informasi, Kamis (24/7).
Bursa menghimbau semua pihak untuk terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Beberapa waktu lalu, PT DCI Indonesia Tbk (DCII) yang dimiliki oleh Toto Sugiri mengonfirmasi bahwa mereka tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat, membantah adanya rumor tentang stock split.
Melalui Surat Nomor 072/DCI.ID/DIR/VII/2025, perusahaan ini menjelaskan setelah sebelumnya BEI meminta klarifikasi terkait kenaikan harga saham yang signifikan.
“Perseroan mengonfirmasi bahwa mereka tidak memiliki informasi atau fakta material yang mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal,” demikian tertulis dalam keterbukaan informasi BEI.
Selain itu, perseroan juga menyangkal adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. Ketika ditanya tentang aksi korporasi, DCII juga membantah akan ada tindakan semacam itu dalam tiga bulan mendatang.
“Hingga tanggal Surat Tanggapan ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan DCI Indonesia, Gregorius Nicholas Suharsono, menyatakan bahwa rencana stock split masih dalam tahap awal penjajakan. Perusahaan sedang berdiskusi intensif dengan regulator terkait hal ini.
“Kami belum dapat mengungkapkan detail terkait pelaksanaan stock split. Ini masih dalam tahap penjajakan awal,” ungkap Nicholas dalam paparan publik virtual, Selasa, (22/4/2025).
Diskusi dilakukan untuk memastikan bahwa jika rencana ini dijalankan, pelaksanaannya dilakukan pada waktu yang tepat. Selain itu, perusahaan ingin memastikan bahwa stock split akan memberikan dampak positif bagi semua pemegang saham.
“Kami memang belum bisa berbicara terlalu banyak mengenai rencana stock split. Kami mengimbau media dan pemangku kepentingan di pasar untuk selalu memonitor keterbukaan informasi dari perseroan terkait pelaksanaan stock split ini ke depannya,” katanya.
Untuk informasi, harga saham DCII telah melonjak 82.453% sejak penawaran umum perdana pada Januari 2021. Saat itu, perusahaan mematok harga IPO sebesar Rp420 per saham. Pada perdagangan terakhir, Rabu 23 Juli 2024, harga saham DCII ditutup pada Rp 346.725 per lembar.