Belajar dari Pengalaman Soekarno dalam Pembentukan Koperasi di Indonesia
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Senin, 21 Juli 2025. Program ini berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi berbasis komunitas.
Koperasi bukanlah hal baru di Indonesia. Sejak lama, koperasi telah menjadi salah satu penggerak utama perekonomian negara. Namun, perjalanannya di Indonesia tidak selalu mulus.
Sejak Lama Menjadi Andalan
Koperasi telah difungsikan sejak awal kemerdekaan sebagai sarana untuk memberdayakan masyarakat miskin. Tujuannya adalah untuk menyediakan akumulasi modal bagi rakyat, bukan sebaliknya.
Dalam disertasinya Pemikiran Ekonomi Kerakyatan Mohammad Hatta (1926-1959) (2016), Fadli Zon menyatakan bahwa pemerintah saat itu memanfaatkan koperasi sebagai alat utama dalam pembangunan ekonomi rakyat.
Koperasi dipandang sebagai manifestasi semangat gotong royong yang mampu menyelesaikan masalah klasik seperti kekurangan modal dan akses barang-barang pokok.
Atas dasar ini, pada tahun 1958, negara mendirikan banyak koperasi dengan dukungan kredit dan subsidi. Masyarakat diberi kesempatan untuk mendirikan koperasi sendiri dengan bantuan tersebut. Akibatnya, jumlah koperasi meningkat pesat.
Menurut Amiruddin Al-Rahab dalam Ekonomi Berdikari Sukarno (2014), pemerintah ingin koperasi tidak hanya menjadi pelengkap ekonomi, tetapi juga sebagai pemain utama dalam sektor produksi, distribusi, dan konsumsi.
Dengan prinsip kolektivitas, koperasi tidak boleh menjadi alat akumulasi modal pribadi, melainkan sebagai wadah bagi warga untuk saling mendukung dalam memajukan usaha.
Soekarno sendiri membayangkan koperasi sebagai alat untuk meningkatkan pendapatan petani, buruh, dan masyarakat miskin. Namun, harapan Soekarno terkait koperasi tidak sepenuhnya berhasil.
Dampak yang Minim
Meskipun jumlah koperasi dan anggotanya meningkat tajam pada periode 1959-1966, peran koperasi terhadap perekonomian tetap minim. Penyebabnya beragam, mulai dari penyalahgunaan dana hingga kegagalan dalam manajemen.
Menurut Amiruddin Al-Rahab dalam Ekonomi Berdikari Sukarno (2014), kredit dan subsidi dari pemerintah yang seharusnya diperuntukkan bagi pemberdayaan koperasi malah disalahgunakan oleh pengusaha nakal. Mereka hanya mengejar keuntungan tanpa serius dalam mengelola koperasi.
Akibatnya, banyak koperasi tidak mampu berdiri sendiri dan akhirnya runtuh ketika bantuan dihentikan. Terlebih lagi, banyak koperasi didirikan bukan karena kebutuhan anggota, tetapi atas inisiatif pemilik modal dan tuan tanah.
Mereka mendirikan koperasi demi kepentingan pribadi dan menggunakan dana pemerintah untuk memperkaya diri sendiri. Rakyat kecil yang polos justru menjadi korban. Banyak dari mereka terjebak dalam utang koperasi, bukannya mendapatkan manfaat dari kolektivitas.
(mfa/mfa)