Belanda Mengembalikan Harta Karun Kolonial, Ini Detailnya
Jakarta – Pengembalian artefak bersejarah kini menjadi salah satu langkah diplomasi yang menguatkan hubungan antar negara. Baru-baru ini, Belanda mengembalikan 119 artefak yang dikenal sebagai Perunggu Benin kepada Nigeria pada hari Kamis, 19 Juni 2025.
Artefak-artefak ini terdiri dari patung-patung manusia, hewan, plakat, regalia kerajaan, dan sebuah lonceng, sebagian besar sebelumnya disimpan di Wereldmuseum, Leiden. Serah terima ini dianggap sebagai repatriasi artefak terbesar yang dilakukan ke Nigeria hingga saat ini.
Artefak budaya ini diketahui dijarah pada akhir abad ke-19 oleh pasukan Inggris selama penyerbuan Kerajaan Benin pada tahun 1897.
Menanggapi pengembalian ini, pihak Nigeria menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Belanda. Menteri Seni, Budaya, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Nigeria, Hannatu Musawa, menyatakan bahwa pengembalian ini lebih dari sekadar pemulangan artefak, tetapi juga pemulihan martabat negara.
“Setiap perunggu membawa kisah nenek moyang kita, warisan, dan kemanusiaan kita bersama,” ujar Musawa sebagaimana dikutip oleh PANGKEP NEWS.
Hal serupa diungkapkan oleh Direktur Jenderal Komisi Nasional Nigeria untuk Museum dan Monumen (NCMM), Olugbile Holloway, yang menggambarkan artefak ini sebagai representasi semangat dan identitas masyarakat asal artefak tersebut.
“Kami meminta dunia untuk memperlakukan kami dengan keadilan, martabat, dan hormat,” pungkasnya.
Pemerintah Belanda telah menyatakan komitmennya untuk mengembalikan artefak yang seharusnya tidak dimiliki negara tersebut. Langkah ini mengikuti tren global yang semakin berkembang, di mana museum dan pemerintah di Eropa dan Amerika Utara mulai membahas kepemilikan barang-barang yang diperoleh selama masa kolonial.
Nigeria secara resmi meminta pengembalian ratusan benda dari museum di seluruh dunia pada tahun 2022, dan beberapa negara lainnya telah mengembalikan berbagai artefak.
Selain pengembalian oleh Belanda ke Nigeria, pada bulan Juli 2023, Universitas Oxford menawarkan 196 sapi kepada keluarga Maasai di Kenya dan Tanzania sebagai kompensasi atas artefak yang dijarah dan diekspor ke Inggris lebih dari satu abad yang lalu.