BI: Kredit Tumbuh Melambat, Maret 2025 Naik 9,16% YoY
Jakarta, PANGKEP NEWS Indonesia – Menurut laporan dari Bank Indonesia, pertumbuhan kredit pada Maret 2025 mencapai 9,16% secara tahunan (YoY), mengalami penurunan yang cukup besar dibandingkan dengan catatan bulan sebelumnya di Februari 2025 yang mencapai 10,3%. Pertumbuhan kredit masih didukung oleh permintaan dan penawaran yang ada.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa penataan ulang likuiditas perbankan masih terus berlanjut. Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit didorong oleh kinerja korporasi yang tetap menunjukkan pertumbuhan positif.
Menurut kelompok penggunaan, kredit investasi mengalami pertumbuhan paling tinggi, yaitu 13,36% YoY (dibandingkan Februari 14,6% YoY). Kemudian, kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing mencapai 9,23% YoY (vs Februari 7,66% YoY) dan 6,51% YoY (vs Februari 10,31% YoY).
Perry juga menambahkan bahwa pembiayaan syariah mengalami pertumbuhan yang lebih lambat dibandingkan dengan rata-rata industri.
“Di masa depan, berbagai risiko ketidakpastian global dan dampaknya perlu diwaspadai karena dapat memengaruhi prospek pertumbuhan kredit dan penempatan aset likuid,” ujar Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (23/4/2025).
Perry juga menyampaikan bahwa likuiditas bank masih dalam kondisi baik. Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) per Februari 2025 berada di angka 26,3% dengan rasio kecukupan modal pada Januari 2025 sebesar 27,01%.
Sementar itu, rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) bruto pada Januari 2025 sebesar 2,18% dan rasio NPL bersih 0,79%. “Secara keseluruhan, tetap kuat dalam menghadapi berbagai risiko,” ujarnya.
BI memproyeksikan pertumbuhan kredit akan berada di batas bawah 13% pada tahun 2025 dan berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif serta mengoptimalkan implementasi rasio pendanaan luar negeri demi mendorong pendanaan perbankan. Selain itu, BI juga akan terus meningkatkan koordinasi dengan KSSK untuk mendukung pembiayaan ekonomi nasional.