Pengusaha Indonesia Menanggapi Pernyataan Ekonom AS tentang Tarif Trump
Jakarta, PANGKEP NEWS – Ekonom senior Amerika Serikat (AS), Arthur Laffer, menyatakan bahwa kebijakan tarif Presiden AS, Donald Trump, dapat mengarah pada perdagangan global yang lebih bebas. Namun, pernyataan ini menarik tanggapan beragam dari pengusaha Indonesia.
Redma Gita Wiraswasta, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), berpendapat bahwa pandangan tersebut tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, kebijakan tarif tinggi AS cenderung menguntungkan Washington sendiri, bukan untuk perdagangan global secara luas.
“Hal ini bergantung pada hasil negosiasi masing-masing negara dengan AS, sebab tarif resiprokal AS tidak hanya menghitung defisit perdagangan tetapi juga menargetkan hambatan non-tarif di negara-negara sasaran, termasuk Indonesia,” ungkap Redma kepada PANGKEP NEWS, Kamis (19/6/2025).
Ia menambahkan, strategi AS memang dapat memaksa negara-negara mitra dagang untuk melonggarkan proteksi mereka. Namun, jika pelonggaran itu hanya diarahkan kepada AS, maka manfaatnya hanya akan dirasakan oleh satu pihak.
“Memang akan terjadi pelonggaran proteksi di negara mitra AS, tetapi jika pelonggaran itu hanya diarahkan kepada AS, maka hanya AS yang akan diuntungkan, bukan perdagangan global,” lanjutnya.
Alih-alih mendorong perdagangan bebas, Redma menyatakan bahwa kebijakan Trump malah menciptakan gelombang proteksionisme baru. Banyak negara kini menerapkan tarif atau hambatan non-tarif untuk mengantisipasi masuknya produk dari China yang menghadapi kesulitan memasuki pasar AS.
“Karena kebijakan AS ini, banyak negara kini memberlakukan proteksi tarif maupun non-tarif karena khawatir kebanjiran barang China, sebagai akibat dari terhambatnya barang China ke pasar AS,” jelasnya.
Dari sudut pandang industri, Redma menilai situasi ini memang menguntungkan AS, tetapi tidak ada jaminan bahwa langkah ini akan memberikan manfaat nyata bagi perdagangan global.
“Sudah jelas menguntungkan AS, tetapi belum tentu menguntungkan perdagangan global,” tandasnya.
Redma juga mencatat bahwa Indonesia tampaknya mengambil strategi serupa dalam merespons tekanan perdagangan dari AS. Salah satu langkahnya adalah dengan menurunkan defisit perdagangan melalui ekspor komoditas primer, bukan dengan membuka lebih banyak akses untuk barang-barang konsumsi.
“Pemerintah Indonesia tampaknya akan mengambil langkah serupa, dengan menurunkan tarif melalui pengurangan defisit perdagangan AS lewat komoditas primer yang kita perlukan,” tegasnya.
Meskipun demikian, ia menekankan bahwa Indonesia tidak serta-merta menuruti desakan untuk melonggarkan hambatan non-tarif. “Kita tidak terlalu menanggapi protes terhadap hambatan non-tarif, karena pasar domestik kita masih membutuhkannya sebagai perlindungan dari serbuan impor barang murah dari China,” tambahnya.
Redma menyatakan bahwa hambatan non-tarif domestik sebenarnya tidak perlu dihapus, namun perlu dievaluasi untuk penyederhanaan dan transparansi pengelolaannya.
“Hambatan non-tarif ini tidak perlu dilonggarkan, tetapi memang perlu dievaluasi untuk penyederhanaan prosedur dan transparansi pengelolaannya,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta, Diana Dewi, justru melihat dampak yang berbeda bagi Indonesia. Menurutnya, kebijakan proteksionisme perdagangan yang diterapkan Trump memberi tekanan besar pada perekonomian negara-negara mitranya, termasuk Indonesia.
“Kebijakan proteksionisme perdagangan yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump berdampak negatif bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia,” kata Diana dalam sambungan terpisah.
Dampaknya cukup jelas, seperti penurunan ekspor, turunnya daya saing produk Indonesia di pasar AS, hingga tekanan pada nilai tukar rupiah. Diana menjelaskan bahwa kondisi pasar AS saat ini sedang tidak stabil, dengan meningkatnya biaya ekspor dan tarif impor yang juga naik.
“Biaya ekspor sudah meningkat untuk produk dari beberapa negara, kini ada kenaikan tarif impor. Indonesia semakin tertekan dengan kondisi ini, di mana kedua kebijakan tersebut sama-sama berdampak negatif terhadap neraca perdagangan Indonesia ke AS,” tambahnya.
Ia menilai bahwa kebijakan ini tidak hanya memengaruhi perdagangan, tetapi juga dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi yang lebih luas.
“Pemberlakuan kebijakan tarif impor pada perekonomian Indonesia bisa menyebabkan arus keluar modal dan depresiasi nilai tukar rupiah. Ini akan berdampak pada penurunan pendapatan negara dan ketidakstabilan ekonomi,” papar Diana.
Sektor industri pun, katanya, ikut merasakan dampaknya. Ada risiko penurunan produksi, penurunan pendapatan, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga fenomena deindustrialisasi prematur.
“Kondisi ini jelas mempengaruhi sektor industri, yakni penurunan produksi dan pendapatan, potensi PHK yang besar, dan deindustrialisasi prematur yang ditandai dengan penurunan kontribusi sektor industri terhadap PDB,” paparnya.
Selain itu, Diana menyebut tarif impor tinggi dari AS juga membuat harga produk Indonesia menjadi lebih mahal di pasar internasional, yang menghambat ekspor dan menurunkan permintaan.
“Akan terjadi penurunan ekspor karena harga produk akan menjadi lebih mahal. Ini akan berdampak pada penurunan permintaan dan daya saing,” tegasnya.
Melihat tekanan ini, Diana mendorong pemerintah untuk mengambil langkah antisipatif yang strategis dan berorientasi jangka panjang. Diversifikasi ekspor menjadi salah satu solusi utama agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada pasar AS.
“Pemerintah perlu melakukan diversifikasi ekspor untuk mengurangi ketergantungan pada pasar AS serta meningkatkan ketahanan terhadap perubahan kebijakan perdagangan dunia,” sarannya.
Peningkatan kerja sama dengan negara-negara lain juga menjadi langkah penting, termasuk memperkuat peran di lembaga internasional. “Meningkatkan kerja sama perdagangan dengan negara lain, seperti negara-negara ASEAN, China, Afrika, dan Uni Eropa. Juga mengoptimalkan peran WTO dalam menyelesaikan sengketa perdagangan dan mempromosikan perdagangan bebas yang adil,” tutupnya.
Diana juga menekankan pentingnya penguatan sektor industri domestik, mulai dari investasi di riset dan pengembangan, peningkatan kualitas dan efisiensi produksi, hingga penguatan infrastruktur perdagangan.
“Dengan mengembangkan infrastruktur perdagangan, seperti pelabuhan dan jaringan transportasi, untuk meningkatkan efisiensi dan biaya perdagangan. Serta mengembangkan strategi perdagangan yang adaptif dan responsif terhadap perubahan kebijakan perdagangan global,” pungkasnya.