Jakarta – Pentingnya Scaling Gigi untuk Kesehatan
Pembersihan karang gigi, yang dikenal sebagai scaling, adalah perawatan penting untuk menjaga kesehatan gigi. Tanpa perawatan ini, karang yang menumpuk dapat mengakibatkan kerusakan pada gigi dan gusi serta menyebabkan peradangan.
Biaya Scaling Gigi dan Alternatif BPJS Kesehatan
Prosedur scaling gigi dilakukan untuk menghilangkan karang dan plak yang menempel. Di klinik swasta, biaya untuk scaling bisa mencapai sekitar Rp500 ribu. Namun, kabar baiknya adalah BPJS Kesehatan menawarkan layanan scaling gigi secara gratis bagi yang memiliki indikasi medis.
Syarat Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Scaling Gigi
Penggunaan BPJS Kesehatan untuk scaling gigi gratis hanya berlaku jika ada indikasi medis, bukan untuk tujuan estetika. Menurut BPJS Kesehatan, scaling gigi untuk gingivitis akut (peradangan gusi) dapat dibiayai dengan penjaminan dua tahun sekali.
Pemeriksaan dan layanan dapat dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar atas dasar indikasi medis, bukan atas permintaan pasien sendiri.
Prosedur Scaling Gigi Menggunakan BPJS Kesehatan
- Peserta BPJS Kesehatan harus mengunjungi faskes pertama seperti Puskesmas atau klinik dengan membawa kartu BPJS Kesehatan yang aktif.
- Dokter gigi akan melakukan pemeriksaan, dan jika ada indikasi medis, scaling dapat dilakukan secara gratis.
- Jika diperlukan perawatan lebih lanjut, peserta harus mendapatkan rujukan dari faskes pertama untuk melanjutkan ke faskes lanjutan, seperti rumah sakit rujukan dengan dokter gigi spesialis.