BPS Laporkan Harga Beras Melonjak di Papua, Capai Rp 54.772 per Kilogram
Jakarta, PANGKEP NEWS – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa harga beras di sejumlah area di Indonesia tetap berada pada tingkat yang tinggi pada minggu pertama Agustus 2025, khususnya di zona 2 dan zona 3. Zona 2 terdiri dari Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, serta Maluku dan Papua. Sementara itu, zona 3 mencakup wilayah pedalaman dan daerah yang sulit diakses, terutama di Papua Pegunungan.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan bahwa harga beras di zona 1, yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, kini rata-rata sudah di bawah harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.900 per kilogram.
“Harga beras di zona 1 berada pada angka Rp14.731 per kilogram,” ujar Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Namun, situasi berbeda terjadi di zona 2. “Rata-rata harga beras telah mencapai Rp15.744 per kilogram, bahkan di Kabupaten Mahakam Ulu sudah menyentuh Rp20.685 per kilogram, sedangkan di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Barat berkisar antara Rp17.000 hingga Rp18.000 per kilogram,” jelas Amalia.
Sementara itu, di zona 3, harga beras secara signifikan lebih tinggi. Amalia mengungkapkan bahwa harga tertinggi tercatat di Kabupaten Intan Jaya dengan nilai Rp54.772 per kilogram.
“Harga beras di zona 3 juga masih di atas HAP, yaitu sekitar Rp20.000 per kilogram secara rata-rata, dengan harga tertinggi berada di Kabupaten Intan Jaya, Puncak, Pegunungan Bintang, dan Tolikara. Di tiga kabupaten teratas ini, rata-rata harga berasnya sudah di atas Rp40.000 per kilogram,” tambahnya.
BPS juga mendata bahwa setidaknya ada 191 kabupaten/kota yang masih mengalami kenaikan harga beras. Dari 20 daerah dengan harga beras tertinggi di Indonesia, semuanya berada di zona 2 dan zona 3. Berikut datanya:
Kabupaten/Kota dengan Rata-rata Harga Beras Tertinggi di Zona 2
- Kab. Mahakam Ulu – Rp20.685/kg
- Kab. Kutai Timur – Rp18.974/kg
- Kab. Kutai Barat – Rp17.972/kg
- Kab. Rokan Hulu – Rp17.500/kg
- Kab. Kuantan Singingi – Rp17.493/kg
- Kab. Paser – Rp17.436/kg
- Kab. Deli Serdang – Rp17.412/kg
- Kab. Simeulue – Rp17.297/kg
- Kota Bontang – Rp17.248/kg
- Kab. Rokan Hilir – Rp17.205/kg
Kabupaten/Kota dengan Rata-rata Harga Beras Tertinggi di Zona 3
- Kab. Intan Jaya – Rp54.772/kg
- Kab. Puncak – Rp45.000/kg
- Kab. Pegunungan Bintang – Rp40.000/kg
- Kab. Tolikara – Rp30.619/kg
- Kab. Lanny Jaya – Rp30.000/kg
- Kab. Puncak Jaya – Rp29.580/kg
- Kab. Mamberamo Tengah – Rp28.500/kg
- Kab. Yalimo – Rp26.926/kg
- Kab. Jayawijaya – Rp25.981/kg
- Kab. Nduga – Rp25.000/kg