Brunei Darussalam Tetap di Daftar Hitam AS Karena Ini
Jakarta – Setiap tahun, Departemen Luar Negeri AS merilis laporan tentang Perdagangan Manusia (TIP), yang mengkategorikan negara-negara di dunia ke dalam tiga tingkatan.
Secara singkat, tier 1 mencakup negara-negara yang memenuhi standar Undang-undang Perlindungan Korban Perdagangan Manusia (TVPA). Tier 2 terdiri dari negara-negara yang belum sepenuhnya memenuhi standar minimum TVPA, tetapi dianggap telah melakukan upaya signifikan untuk perbaikan. Terakhir, tier 3 adalah negara-negara yang tidak memenuhi standar TVPA dan tidak menunjukkan upaya signifikan untuk meningkatkan perlindungan terhadap korban perdagangan manusia.
Brunei Darussalam, yang merupakan salah satu negara tetangga Indonesia, masuk dalam tier 3 pada laporan TIP yang dipublikasikan Juni 2024. Hal ini mengejutkan, mengingat Brunei Darussalam dikenal sebagai negara yang relatif tenang. Namun, ternyata negara ini masuk ‘daftar hitam’ karena dinilai tidak memenuhi standar perlindungan terhadap korban perdagangan manusia.
Negara-negara dalam tier 3 berpotensi menghadapi sanksi dari AS, termasuk pembatasan bantuan ekonomi atau dukungan lainnya. Berdasarkan laporan dari AFP, AS memasukkan Brunei Darussalam ke dalam kategori daftar hitam tier 3 karena kurangnya upaya negara tersebut dalam menangani masalah perdagangan manusia.
Brunei bahkan tidak menghukum pelaku perdagangan manusia selama tujuh tahun berturut-turut. Laporan itu menyatakan bahwa Brunei Darussalam lebih fokus pada menangkap ‘pekerja yang melarikan diri’ dan menghukum mereka, yang menunjukkan perlakuan monarki Brunei terhadap korban perdagangan manusia.
Secara umum, Brunei Darussalam memiliki hubungan baik dengan AS, meskipun sering mendapat kritik karena tetap memberlakukan hukuman mati, terutama terhadap kelompok homoseksual.
Negara dengan Nasib Serupa Brunei Darussalam
Sudan juga mengalami nasib serupa. Negara di Afrika ini disorot karena gagal menangani perekrutan tentara anak-anak. Laporan tersebut juga menyoroti bagaimana teknologi mempermudah para pelaku perdagangan manusia untuk bergerak melintasi perbatasan. Mantan Menteri Luar Negeri Antony Blinken, yang masih menjabat pada Juni 2024, menyebutkan bahwa adanya peningkatan penipuan dunia maya yang menjebak orang-orang untuk bekerja secara paksa.
“Beberapa teknologi yang sama dapat digunakan untuk mengekspos dan menghentikan perdagangan manusia serta membantu kita menuntut pertanggungjawaban para pelaku,” ujarnya saat itu.
Di sisi lain, Vietnam dikeluarkan dari daftar tier 3 karena telah meningkatkan penyelidikan, penuntutan, dan memberikan bantuan yang lebih besar kepada korban. Vietnam sebelumnya berada dalam daftar yang sama selama dua tahun berturut-turut.
Hal yang sama juga berlaku untuk Afrika Selatan dan Mesir, sementara Aljazair resmi dikeluarkan dari daftar. Sebelumnya, China, Rusia, dan Venezuela juga masuk dalam daftar hitam AS. China dan Rusia memang dikenal sering berkonflik dengan AS. Sejak masa pemerintahan Joe Biden hingga Trump saat ini, AS dan China terlibat dalam perang dagang yang sengit.
Sementara itu, pemerintahan Biden sepenuhnya mendukung Ukraina melawan invasi Rusia. Di saat pemerintahan Trump, hubungan Ukraina dan AS sempat menegang. Namun, secara umum, Rusia tetap menjadi musuh bebuyutan AS.
Dalam laporan terbaru yang diserahkan kepada Kongres AS dalam tinjauan interim TIP 2025 yang dirilis pada 3 Februari 2025, dinyatakan bahwa tidak ada negara yang direkomendasikan untuk naik dari tier 3 ke tier 2 pada tahun ini. Namun, ada empat negara yang meningkat dari tier 2 ke tier 1, yaitu Polandia, Korea, dan Suriname.