Kekerasan Tragis! Anak 12 Tahun Tewas di Tangan Ayahnya yang Marah Akibat Kalah Judi
Jakarta, PANGKEP NEWS – Setiap 23 Juli, Indonesia merayakan Hari Anak Nasional. Pada tahun 2025 ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengangkat tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju 2045.”
Sebelum dapat menciptakan anak-anak hebat, perlindungan dari segala bentuk kekerasan harus menjadi prioritas utama. Sayangnya, kekerasan terhadap anak masih terus terjadi.
KemenPPPA mencatat sepanjang tahun 2024 ada 26.006 kasus kekerasan terhadap anak dengan berbagai bentuk. Mirisnya, kekerasan terhadap anak telah berlangsung sejak lama. Sejak era kolonial, anak-anak kerap menjadi korban kekerasan.
Salah satu kasus paling mengerikan menimpa seorang anak berusia 12 tahun di Kuala Simpang, Aceh. Ia kehilangan nyawanya di tangan ayah kandungnya sendiri yang mengamuk setelah kalah judi.
Kalah Judi, Mengamuk
Pada akhir Februari 1932, wilayah Hindia Belanda (sekarang Indonesia) digemparkan oleh kasus kekerasan anak yang sangat sadis di Kuala Simpang, Aceh. Beberapa surat kabar saat itu menyebutnya sebagai salah satu kasus paling mengerikan yang pernah terjadi.
Koran de Sumatra Post (22 Februari 1932) mengungkapkan, insiden ini berawal dari permintaan sederhana seorang bocah 12 tahun yang ingin dibelikan baju baru. Ia merasa iri setelah melihat teman-temannya berpakaian baru.
Namun, permintaan polos ini justru memancing amarah sang ayah. Saat itu, emosinya sedang memuncak akibat baru saja kalah berjudi dan kehilangan banyak uang.
Ditambah lagi, situasi ekonomi yang sulit akibat dampak krisis ekonomi global. Krisis ekonomi yang dikenal sebagai Malaise ini menyebabkan harga pangan naik, pengangguran meningkat, dan angka kemiskinan melonjak.
Dalam kondisi frustrasi dan tidak mampu mengendalikan diri, ia langsung melampiaskan kemarahannya kepada sang anak dengan kekerasan brutal.
“Sang Ayah, yang telah menghabiskan uangnya bermain judi, menjadi marah dan menyerang anak laki-laki itu,” ungkap de Sumatra Post.
Sang ibu sempat menyaksikan kejadian tersebut dan berusaha menghentikan aksi suaminya. Ia tidak terima anak mereka dipukuli dengan begitu sadis. Namun, ayah yang sudah gelap mata malah mengambil palu dan memukuli istrinya hingga tak sadarkan diri.
Amukan berlanjut. Sang anak yang ketakutan berteriak sejadi-jadinya. Bukannya tenang, sang ayah menyeret anak itu ke pohon karet dan mengikatnya. Untuk membungkam jeritannya, ia menyumpal mulut sang anak dengan rumput liar dan mencoba menambahkan sapu tangan sebagai penahan.
Secara kebetulan, seorang warga desa mendengar jeritan dan meminta bantuan pertolongan kepada warga lain. Setelahnya, warga beramai-ramai menuju lokasi. Sayangnya, saat mereka tiba, bocah itu sudah dalam kondisi tak bernyawa, dengan tubuh penuh lebam akibat pukulan.
Ketika polisi tiba, sang ayah masih berdiri di tempat kejadian sambil memegang senjata. Ia sempat melakukan perlawanan, tetapi menyerah setelah polisi mengancam dengan senjata api.
Jenazah anak malang itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Sementara ayahnya diamankan dan ditahan dalam perlindungan aparat. Koran Delftsche Courant (15 Mei 1932) melaporkan, sang ayah kemudian didakwa atas kasus kekerasan anak dan kekerasan dalam rumah tangga.