Indonesia Paling Banyak Berikan Izin Pertambangan di Dunia

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa Indonesia adalah negara dengan jumlah izin pertambangan terbanyak di dunia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI.
Tri menjelaskan bahwa tingginya harga komoditas seperti nikel serta rendahnya biaya belanja modal, dengan periode pengembalian investasi hanya sekitar empat tahun, membuat banyak investor tertarik membangun smelter di Indonesia.
“Di mana pun di dunia ini, yang dalam waktu 3-4 tahun ada 50 smelter, kemungkinan hanya Indonesia. Dan, perlu diketahui bahwa Indonesia memiliki jumlah perizinan tambang terbanyak di seluruh dunia, mulai dari skala besar hingga sangat kecil,” ungkap Tri dalam RDP tersebut pada Rabu (7/5/2025).
Tri juga mengakui bahwa regulasi di sektor Minerba menjadi sangat rumit karena harus mencakup perusahaan besar dan usaha kecil.
Dia menyoroti perubahan kewenangan pengelolaan tambang antara pusat dan daerah. Saat perumusan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, sebagian kewenangan masih berada di daerah.
Namun, setelah Undang-Undang Cipta Kerja diterbitkan, semua kewenangan ditarik ke pemerintah pusat. Hal ini menyebabkan Kementerian ESDM menghadapi tantangan.
“Mengenai reklamasi pasca tambang, kini kami sedang membenahi. Dulu, kewenangan ada di daerah, dan setelah berpindah ke pusat, kami melakukan rekonsiliasi untuk penyerahan dokumen reklamasi dari daerah ke pusat,” ujarnya.
(pgr/pgr)