Jakarta – Harga LPG 3 Kg Tanpa Subsidi
Jakarta – Pemerintah Indonesia sebenarnya memberikan bantuan subsidi untuk penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) yang tersedia di pengecer maupun agen resmi. Subsidi yang diberikan oleh pemerintah ini jauh lebih besar dibandingkan harga yang ditetapkan saat ini.
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, pernah mengungkapkan bahwa harga LPG 3 Kg yang dipasarkan dari pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur saat ini adalah Rp 12.750 per tabung. Menurutnya, harga asli LPG 3 Kg seharusnya sudah mencapai Rp 42.750 per tabung.
Dengan demikian, subsidi pemerintah mencapai Rp 30.000 per tabung untuk LPG 3 Kg, serupa dengan subsidi yang diberikan untuk harga BBM solar yang menyebabkan harga jualnya menjadi Rp 6.800 per liter, padahal harga tanpa subsidi seharusnya Rp 11.950 per liter.
“Lalu, siapa yang menanggung kelebihan Rp30.000 per tabung LPG 3kg dan Rp5.150 per liter Solar? Pemerintah, melalui Belanja APBN dari pajak yang Anda bayar,” ungkap Menkeu Sri Mulyani dalam akun resmi Instagramnya, dikutip Selasa (8/7/2025).
Menurut Sri Mulyani, subsidi dan kompensasi ini tidak hanya bermanfaat bagi kelompok masyarakat paling rentan, tetapi juga memberi manfaat yang cukup besar bagi kelompok menengah.
Di sisi lain, berdasarkan pengamatan PANGKEP NEWS pada tanggal 8 Juli 2025 di salah satu pangkalan LPG di wilayah Tangerang Selatan, harga jual tertinggi LPG 3 Kg masih diterapkan sebesar Rp 19.000 per tabung, sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan di Tangerang Selatan.
Contohnya, di Pangkalan LPG Toko Lagiman Pamulang Tangerang Selatan, harga jual LPG 3 Kg di pangkalan tersebut saat ini tetap berlaku sebesar Rp 19.000 per tabung, sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Masih (sesuai HET) gas 3 Kg Rp 19.000,” ujar penjaga di pangkalan tersebut, dikutip Selasa (8/7/2025).
Sementara itu, di level pengecer atau sub pangkalan LPG, harga jual LPG 3 Kg terpantau sebesar Rp 22.000 per tabung termasuk biaya pengantaran.
“LPG 3 Kg (harga) Rp 22.000,” ujar penjaga toko yang menjual LPG tersebut.
Sementara itu, berdasarkan daftar harga LPG resmi Pertamina, harga LPG non-subsidi hingga saat ini belum mengalami perubahan sejak 22 November 2023.