Imbas Kasus Beras Palsu, Pedagang Tradisional Justru Mendapat Keuntungan
Jakarta – Kasus beras oplosan yang tidak sesuai standar kualitas memberikan dampak positif bagi sejumlah pedagang beras tradisional. Alih-alih mengalami kerugian, mereka justru mencatat peningkatan penjualan karena masyarakat kini lebih memilih membeli langsung di pasar tradisional ketimbang di ritel modern.
PANTAUAN PANGKEP NEWS di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, pada Senin (4/8/2025), menunjukkan meningkatnya aktivitas pembeli di kios-kios beras tradisional. Konsumen mulai beralih dari beras kemasan bermerek yang biasa dibeli di ritel modern ke beras yang dijual di pasar tradisional untuk memastikan langsung kualitasnya.
“Saya merasa diuntungkan. Konsumen yang biasanya membeli merek seperti Sania, yang dimiliki Wilmar, atau merek-merek yang baru-baru ini ditangkap, sekarang beralih ke pedagang beras tradisional seperti saya di pasar,” ujar Yanto, salah satu pedagang beras di Pasar Rumput.
Menurutnya, pembeli kini lebih berhati-hati dan memilih memeriksa kualitas beras sebelum membeli. “Kalau mereka beli di sini kan bisa dilihat apakah berasnya bagus atau tidak. Beli beras yang merek-merek itu seperti beli kucing dalam karung… atau lebih tepatnya, beras dalam karung,” ujarnya sambil tertawa.
Kasus pemalsuan beras ini sebelumnya sempat menyita perhatian masyarakat. Yanto menjelaskan bahwa masalah utama bukan hanya praktik pencampuran beras, tetapi juga pemalsuan kelas beras yang seharusnya dijual sebagai medium tetapi dilabeli sebagai premium.
“Yang parah adalah pemalsuan. Kasus kemarin itu kan dipalsuin. Kalau oplosan dicampur itu biasa, tetapi jika dipalsukan, yang seharusnya medium dijual sebagai premium, itu yang parah,” tegasnya.
Yanto menambahkan, pada musim panen bulan Juli lalu, banyak beras kualitas medium yang memiliki penampilan fisik yang baik. Oknum-oknum tertentu memanfaatkan situasi ini dengan menjualnya sebagai beras premium.
“Saya tahu panen bulan Juli lalu beras mediumnya bagus-bagus. Itu dimanfaatkan oleh oknum dengan menjualnya seolah-olah premium, karena penampilannya bagus. Tapi medium dan premium itu berbeda, apalagi setelah dimasak,” jelasnya.
Perbedaan antara keduanya, menurut Yanto, akan sangat jelas setelah beras dimasak menjadi nasi. “Kalau sudah jadi nasi, terlihat mana yang premium dan yang medium. Medium itu berair, cepat basi, dan warnanya kuning. Kalau premium tidak, meskipun seharian nasinya tetap bagus,” terangnya.
Dari segi harga, Yanto mengungkapkan tidak ada perubahan signifikan. “Harga beras premium stabil, tidak naik atau turun. Dari kemarin saat panen, harganya sudah di Rp15.000-Rp17.000 per liter, berarti per kilonya Rp17.000-Rp19.000,” ujarnya.
“Saya tidak tahu kenapa harganya tetap seperti itu. Padahal kemarin panen, harusnya bisa lebih murah,” tambahnya.
Sementara itu, harga beras medium di tempatnya dijual mulai dari Rp13.000-Rp16.000 per liter, atau sekitar Rp15.000-Rp16.000 per kg.
Hal serupa disampaikan Rahmat, pedagang lainnya di pasar yang sama.
“Masih sama seperti kemarin-kemarin, Rp14.000 per kg untuk yang medium. Kalau yang premium Rp16.000-Rp18.000 per kg,” ujarnya.
Menurut Rahmat, kasus pemalsuan ini tidak berdampak negatif bagi pedagang tradisional. Justru banyak konsumen baru yang kini lebih memilih datang langsung ke pasar.
“Enggak sih, kan kami beli karungan besar ya, 50 kg. Malah saya jadi untung sekarang, banyak konsumen yang sebelumnya beli beras karungan di ritel sekarang datang ke saya. Mereka bisa cek dulu berasnya langsung,” jelasnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri sedang melanjutkan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan perdagangan beras yang tidak sesuai label dan standar mutu. Satgas Pangan Polri menelusuri 212 merek tersebut. Hasilnya, ditemukan 52 perusahaan produsen beras premium dan 15 produsen beras medium. Penyelidikan lanjutan dilakukan dengan mengambil sampel, pengujian laboratorium, serta pengecekan ke pasar tradisional dan modern.
“Hingga saat ini, kami sudah menguji 9 merek dan 5 di antaranya terbukti tidak memenuhi standar mutu,” ungkapnya.
Tiga produsen yang telah diperiksa Bareskrim Polri, yaitu PT PIM (merek Sania), PT FS (merek Sentra Ramos Merah, Sentra Ramos Biru, dan Sentra Pulen), PT Togo SJ (merek Jelita dan Anak Kembar). Dan terbaru ada PT FS.
Dalam konferensi pers pada hari Jumat (1/8/2025) di Gedung Kabareskrim Polri Jakarta, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Helfi Assegaf mengumumkan tiga tersangka dari PT FS. Yaitu, Direktur Utama (KG), Direktur Operasional (RL), dan Kepala Seksi Quality Control PT FS (RP).