Penghentian Sementara Perdagangan Saham KRAS dan DKHH
Bursa Efek Indonesia telah mengambil langkah untuk menghentikan sementara perdagangan dua saham, yaitu KRAS dan DKHH, terhitung mulai sesi pertama pada hari ini, Senin, 7 Juli 2025. Langkah ini diambil untuk memberikan waktu bagi para pelaku pasar agar dapat mencerna informasi terbaru yang berpotensi mempengaruhi harga saham tersebut.
Keputusan ini dilakukan untuk menjaga pasar tetap teratur, wajar, dan efisien. Para investor diharapkan untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan lebih lanjut yang akan diumumkan oleh pihak terkait. PANGKEP NEWS akan terus memantau situasi ini dan memberikan informasi terkini secepat mungkin.