Jakarta, PANGKEP NEWS
Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja Indonesia mulai bulan Juni 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa program ini ditujukan untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp3,5 juta per bulan, yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp150 ribu setiap bulannya.
Menurut Airlangga, “Bantuan langsung subsidi upah ini nanti akan dibahas bersama Kementerian Ketenagakerjaan, kira-kira sekitar Rp 150 ribu per bulan,” ujarnya saat di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, pada tanggal 1 Juni 2025.
Bantuan ini direncanakan untuk diberikan selama dua bulan saja. Jika dibandingkan dengan bantuan pada masa pandemi Covid-19, jumlah ini memang lebih kecil. Pada saat itu, penerima BSU mendapatkan Rp 600 ribu, tetapi hanya sekali. Jika bantuan saat ini dicairkan dua kali, total BSU hanya Rp 300 ribu.
Selain BSU, pekerja juga akan mendapatkan manfaat dari program diskon iuran JKK. Pemerintah akan memperpanjang program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja bagi buruh di sektor padat karya.
Untuk rumah tangga, pemerintah memberikan diskon moda transportasi, seperti angkutan laut, pesawat, dan kereta api selama libur sekolah. Diskon tarif tol juga akan diberlakukan selama libur panjang di akhir Mei dan awal Juni.
Pemerintah juga mengembalikan diskon tarif listrik sebesar 50% yang berlaku dari Juni 2025 hingga Juli 2025 untuk sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Selanjutnya, pemerintah akan menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).