Subsidi Upah Rp150.000 per Bulan Mulai Cair Juni
Jakarta, PANGKEP NEWS – Banyak warga Indonesia yang menanti Bantuan Subsidi Upah (BSU). Program bantuan tunai langsung dari pemerintah ini bertujuan untuk mendukung daya beli dan kebutuhan hidup pekerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi skema BSU untuk pekerja di Indonesia. Kebijakan ini akan dimulai pada Juni 2025.
Airlangga menyatakan bahwa bantuan ini akan diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta, dengan nominal Rp150 ribu per bulan.
“Subsidi upah langsung ini akan kami diskusikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan, sekitar Rp150 ribu per bulan,” ujar Airlangga di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, Selasa (27/5/2025).
Bantuan ini rencananya akan diberikan selama dua bulan. “Hanya dua bulan,” tambah Airlangga.
Jika dibandingkan dengan masa pandemi Covid-19, jumlah kali ini lebih kecil. Saat itu, BSU bernilai Rp600 ribu dan diberikan satu kali. Jika diberikan dua kali, total BSU saat ini hanya Rp300 ribu.
Selain BSU, pekerja juga akan mendapatkan diskon iuran JKK. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Pemerintah juga memberikan diskon moda transportasi untuk rumah tangga, termasuk angkutan laut, pesawat, dan kereta selama liburan sekolah. Diskon tarif tol juga akan diterapkan selama libur panjang akhir Mei hingga awal Juni.
Diskon tarif listrik sebesar 50% juga akan diberlakukan pemerintah dari Juni hingga Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
Pemerintah juga akan menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).