Cucu Konglomerat RI Boyong Properti Mewah Senilai Rp407 Miliar di Singapura
Jakarta, PANGKEP NEWS – Cucu dari mendiang konglomerat Indonesia, Eka Tjipta Widjaja, baru-baru ini mengakuisisi salah satu properti mewah terkemuka di Singapura dengan harga mencapai US$25 juta atau sekitar Rp407,25 miliar (asumsi kurs Rp16.290/US$).
Bungalow seluas hampir 767 meter persegi yang terletak di Chatsworth Avenue ini dibeli oleh Mimi Yuliana Maeloa, berdasarkan laporan properti akhir Juni yang diterima Bloomberg News dan dilaporkan oleh Straits Times. Lokasinya berada tidak jauh dari area perbelanjaan terkenal, Orchard Road.
Mimi Maeloa adalah warga negara Singapura dan putri dari Sukmawati Widjaja, yang juga dikenal dengan nama Oei Siu Hoa. Sukmawati adalah salah satu putri dari almarhum Eka Tjipta Widjaja, pendiri dari kerajaan bisnis yang mencakup industri pulp dan kertas hingga layanan keuangan. Eka Tjipta Widjaja meninggal pada tahun 2019.
Sebelum ini, Mimi Maeloa berkarier di sektor perbankan investasi, termasuk di Goldman Sachs Group. Sejak 2010, ia menjabat sebagai direktur di Top Global, perusahaan properti yang dikelola oleh keluarganya.
Selain itu, ia juga menjabat sebagai direktur di kantor keluarga bernama SW Global Management yang didirikan pada tahun 2022.
Bungalow yang dibelinya sebelumnya dimiliki oleh Raymond Phee, CEO perusahaan distribusi perlengkapan listrik dan alat tulis di Singapura.
Sampai berita ini dipublikasikan, baik Maeloa maupun Phee belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi pembelian tersebut.
Rumah yang dibeli Maeloa berada di kawasan elite yang dikenal sebagai Good Class Bungalow (GCB), salah satu jenis properti paling langka di Singapura. Terdapat sekitar 2.800 unit GCB di seluruh negeri, yang menjadi incaran kalangan sangat kaya.
Bagi warga asing, memiliki properti GCB merupakan tantangan besar karena harus memenuhi berbagai persyaratan ketat, termasuk mendapatkan persetujuan pemerintah.
Nilai properti di kawasan ini dapat mencapai harga yang sangat tinggi. Sebagai contoh, pada awal tahun 2025, sebuah rumah mewah di Tanglin Hill terjual seharga US$93,9 juta atau sekitar Rp1,53 triliun (asumsi kurs Rp16.290/US$). Penjualan ini mencetak rekor dengan harga US$6.197 per kaki persegi, lebih dari dua kali lipat nilai properti di kawasan Chatsworth tempat rumah Maeloa berada.