Alasan Dokter Boleh Mencantumkan Gelar di Tiket Pesawat
Jakarta PANGKEP NEWS — Ketika memesan tiket pesawat, biasanya penumpang diminta mengisi data pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor identitas, nomor telepon, dan email tanpa mencantumkan gelar akademik atau profesi.
Namun, ada beberapa gelar yang diperbolehkan atau umum dicantumkan pada tiket pesawat, terutama sebagai pelengkap identitas resmi, seperti:
- Mr. (Mister) untuk pria dewasa
- Mstr. (Master) untuk anak laki-laki di bawah 12 tahun
- Mrs. (Mistress) untuk wanita yang sudah menikah
- Ms. (Miss) untuk wanita yang belum menikah
- Infant untuk bayi di bawah 3 tahun
Profesi dengan Gelar yang Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat
Meskipun sebagian besar gelar akademik atau profesi tidak muncul di tiket pesawat, ada pengecualian penting: dokter. Gelar Dr. diperbolehkan dan bahkan direkomendasikan oleh beberapa maskapai untuk dicantumkan saat pemesanan tiket. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi memiliki tujuan spesifik.
Menurut informasi dari akun Instagram resmi Angkasa Pura, pencantuman gelar dokter pada tiket pesawat bertujuan untuk memudahkan awak kabin dalam mencari bantuan medis jika terjadi situasi darurat selama penerbangan.
Setiap maskapai memiliki kebijakan berbeda terkait format pengisian nama. Beberapa maskapai menyediakan tiga kolom untuk Nama Depan, Nama Tengah, dan Nama Belakang, sementara yang lain hanya menyediakan dua kolom. Namun, pilihan gelar seperti Mr., Mrs., Dr., Rev., dan lainnya biasanya tersedia saat pemesanan tiket online.
Bagi penumpang yang berprofesi sebagai dokter, sangat disarankan untuk mencantumkan gelar mereka ketika memesan tiket pesawat. Dengan cara ini, jika terjadi keadaan darurat medis di dalam pesawat, awak kabin dapat dengan cepat mengidentifikasi penumpang yang dapat memberikan bantuan.