Kekayaan 8 Presiden Indonesia: Siapa Terkaya dan Termiskin?
Jakarta, PANGKEP NEWS – Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 hingga tahun 2025, telah dipimpin oleh delapan Presiden. Kini, posisi Presiden dipegang oleh Prabowo Subianto yang memenangkan Pilpres 2024, menggantikan Joko Widodo.
Banyak yang penasaran, berapa sebenarnya kekayaan para pemimpin negara ini? Berikut adalah daftarnya yang telah disusun oleh PANGKEP NEWS dari berbagai sumber:
1. Soekarno
Belum diketahui secara pasti seberapa besar kekayaan Soekarno, Presiden pertama Indonesia yang dikenal sebagai ‘Bapak Proklamator’. Menurut laporan dari koran Austria Kronen Zeitung pada Desember 2012, Soekarno disebut memiliki kekayaan sebesar US$180 miliar yang tersimpan di bunker Union Bank of Switzerland (UBS).
2. Soeharto
The United States Treasury mendeteksi transfer uang sebesar US$9 miliar ke bank di Austria pada tahun 1998 setelah Soeharto turun dari jabatan. Ini hanya sebagian dari kekayaan Soeharto yang dilaporkan mencapai US$15 miliar selama masa Orde Baru, termasuk yang dipindahkan dari Swiss ke Austria.
3. B.J. Habibie
Belum ada informasi resmi mengenai kekayaan BJ Habibie. Namun, menurut Asia Far Eastern Economic Review, kekayaan BJ Habibie diperkirakan mencapai US$60 juta dari hak intelektual di bidang teknologi dan bisnis terkait. Anak-anaknya, Ilham dan Thareq Habibie, memiliki kekayaan US$250 juta dari perusahaan teknologi keluarga.
4. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Gus Dur tercatat memiliki kekayaan Rp3,49 miliar berdasarkan LHKPN tahun 2001. Kekayaan ini berasal dari tanah, bangunan, transportasi, logam mulia, surat berharga, serta giro dan kas.
5. Megawati Soekarnoputri
Kekayaan Megawati mencapai Rp96,16 miliar berdasarkan LHKPN 2014. Kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp36 miliar, transportasi Rp1 miliar, surat berharga Rp33 miliar, serta giro dan kas Rp1 miliar.
6. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Menurut LHKPN 2014, SBY memiliki harta sebesar Rp13,98 miliar yang meliputi transportasi Rp500 juta, tanah dan bangunan Rp5 miliar, serta giro dan kas Rp6 miliar.
7. Joko Widodo (Jokowi)
Per LHKPN 2023, Jokowi memiliki kekayaan Rp95,8 miliar, meningkat dari Rp82,3 miliar pada 2022. Kekayaannya meliputi 20 tanah dan bangunan Rp74,1 miliar, 8 kendaraan Rp432 juta, harta bergerak Rp356 juta, serta kas dan setara kas Rp20,8 miliar.
8. Prabowo Subianto
Laporan LHKPN 31 Desember 2023 menunjukkan Prabowo memiliki kekayaan Rp2,04 triliun tanpa utang, sebagian besar berupa surat berharga senilai Rp1,7 triliun. Dia juga memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275,3 miliar di Jakarta dan Bogor, serta kendaraan senilai Rp1,2 miliar.
Itulah kisaran kekayaan 8 Presiden Indonesia. Semoga informasi ini berguna!