Daftar Kekayaan 8 Presiden RI
Jakarta, PANGKEP NEWS – Hingga saat ini, Indonesia telah dipimpin oleh delapan Presiden. Mulai dari Soekarno, Bapak Proklamator, hingga Prabowo Subianto yang sekarang menjadi Presiden ke-8 setelah memenangkan Pilpres pada tahun 2024.
Berapa banyak kekayaan yang dimiliki oleh Presiden Indonesia dari yang pertama hingga yang ke-8? Berikut adalah daftarnya yang kami rangkum:
1. Soekarno

Belum ada informasi pasti mengenai kekayaan Soekarno, Presiden pertama Indonesia yang juga disebut ‘Bapak Proklamator’. Namun, berdasarkan laporan koran Austria, Kronen Zeitung, edisi 17 dan 19 Desember 2012, Soekarno memiliki kekayaan sekitar US$180 miliar yang disimpan di bunker Union Bank of Switzerland (UBS).
2. Soeharto

United States Treasury menemukan adanya transfer dana sebesar US$9 miliar ke bank di Austria pada 1998 setelah Soeharto lengser. Ini adalah bagian dari kekayaan Presiden kedua Indonesia yang memimpin dari 1966 hingga 1998. Menurut Time Warner Inc, total kekayaan Soeharto mencapai US$15 miliar, termasuk transfer dari Swiss.
3. B.J. Habibie

Besaran kekayaan B.J. Habibie, Presiden pertama di era reformasi, tidak diketahui secara resmi. Namun, Asia Far Eastern Economic Review menyebutkan kekayaan Habibie sekitar US$60 juta dari hak kekayaan intelektual dan bisnis teknologi. Anaknya, Ilham dan Thareq Habibie, memiliki kekayaan US$250 juta dari bisnis teknologi keluarga.
4. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)

Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur, memiliki kekayaan sebesar Rp3,49 miliar berdasarkan LHKPN 2001. Kekayaannya berasal dari tanah, bangunan, transportasi, logam mulia, surat berharga, serta giro dan kas.
5. Megawati Soekarnoputri

Megawati memiliki kekayaan senilai Rp96,16 miliar menurut LHKPN 2014. Asetnya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp36 miliar, transportasi Rp1 miliar, surat berharga Rp33 miliar, serta giro dan kas Rp1 miliar.
6. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Berdasarkan LHKPN 2014, SBY memiliki kekayaan sebesar Rp13,98 miliar yang terdiri dari transportasi Rp500 juta, tanah dan bangunan Rp5 miliar, serta giro dan kas Rp6 miliar.
7. Joko Widodo (Jokowi)

Berdasarkan LHKPN 2023, kekayaan Joko Widodo mencapai Rp95,8 miliar, meningkat dari Rp82,3 miliar pada 2022. Kekayaannya termasuk 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp74,1 miliar, 8 kendaraan senilai Rp432 juta, harta bergerak Rp356 juta, dan kas Rp20,8 miliar.
8. Prabowo Subianto

Menurut LHKPN per 31 Desember 2023, Prabowo memiliki kekayaan Rp2,04 triliun tanpa utang. Kekayaan ini mayoritas berupa surat berharga senilai Rp1,7 triliun, tanah dan bangunan Rp275,3 miliar di Jakarta dan Bogor, transportasi Rp1,2 miliar, serta kas Rp47,8 miliar.
Itulah gambaran kekayaan dari delapan Presiden Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat!