Jakarta, PANGKEP NEWS
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah mendapatkan dividen sekitar Rp 140 triliun dari perusahaan milik negara.
CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa dana tersebut akan dialokasikan untuk investasi di sektor-sektor yang mampu menciptakan lapangan kerja. “Itulah mengapa penciptaan lapangan kerja sangat penting. Dengan adanya Danantara, kita bisa menciptakan pekerjaan berkualitas,” ungkapnya dalam DBS Asian Insight Conference di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Rosan menjelaskan bahwa menciptakan lapangan kerja di Indonesia adalah tugas signifikan bagi pemerintah, mengingat lebih dari 2 juta bayi lahir setiap tahunnya di negara ini. “Sekitar setiap 2-3 tahun kita melahirkan satu Singapura,” ujarnya.
Hal tersebut diasumsikan dengan populasi Singapura yang mencapai 6 juta jiwa.
Rosan menambahkan bahwa Danantara akan memusatkan investasi di Indonesia, namun tetap terbuka untuk berinvestasi di negara-negara ASEAN dan tempat lain yang menawarkan keuntungan.
Sebelumnya, Chief Operating Officer Danantara sekaligus Wakil Menteri BUMN, Dony Oskaria, mengatakan bahwa Danantara akan menginvestasikan dividen BUMN sebesar Rp 170 triliun setiap tahun.
Menurut Dony, dividen tersebut akan disalurkan oleh Holding Operasional atau Danantara Asset Management setiap tahunnya kepada Holding Investasi.
“Saya berkomitmen kepada Presiden bahwa saya harus memberikan dividen Rp 170 triliun setiap tahun untuk diinvestasikan oleh Mas Pandu di Danantara Investment Management,” kata Dony.
Dony memastikan bahwa pengelolaan investasi oleh Danantara Investment Management tidak akan mempengaruhi kinerja BUMN, karena pengelolaan operasional BUMN dilakukan secara terpisah.
“Kami memisahkan dari awal, seperti pertanyaan sebelumnya apakah nanti risikonya akan menyeret BUMN, itu sudah jelas tidak. BUMN memiliki satu super holding sendiri yang bernama Danantara Asset Management,” jelasnya.
Sebagai informasi, sejak 21 Maret 2025, Danantara resmi menjadi induk bagi seluruh BUMN di Indonesia atau 844 entitas milik negara. Kehadiran Danantara juga telah mengubah peran Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
Sebelumnya, BUMN dimiliki oleh Kementerian Keuangan dan dikelola oleh Kementerian BUMN. Kini, BUMN dimiliki dan dikelola oleh Danantara, lembaga yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah.