Jakarta, PANGKEP NEWS
Kaledonia Baru, wilayah Prancis yang terletak di Pasifik Selatan, baru saja mencapai kesepakatan dengan pemerintah Paris untuk membentuk entitas baru yang disebut ‘Negara Kaledonia Baru’. Meskipun masih berada di bawah naungan Prancis, wilayah ini akan memiliki kewarganegaraan sendiri dan mulai mengontrol kebijakan luar negeri secara mandiri.
Menurut laporan, kesepakatan ini ditulis dalam sebuah dokumen setebal 13 halaman yang disetujui pada Sabtu, 12 Juli 2025. Presiden Prancis, Emmanuel Macron, menyambut baik langkah ini sebagai bentuk hubungan kepercayaan baru antara Paris dan Noumea.
‘Negara Bagian Kaledonia Baru di dalam Republik: ini adalah taruhan kepercayaan. Saatnya untuk menunjukkan rasa hormat, stabilitas, dan niat baik untuk membangun masa depan bersama,’ tulis Macron dalam pernyataannya di platform X.
Kesepakatan ini memberikan kesempatan bagi Noumea untuk melakukan referendum tambahan guna menyerahkan lebih banyak kewenangan, termasuk dalam hal pertahanan, keamanan, mata uang, dan peradilan, kepada otoritas lokal. Apabila disetujui, ini dapat membuka jalan bagi pengakuan resmi sebagai negara anggota PBB.
Anggota parlemen, Nicolas Metzdorf, menyebut kesepakatan ini sebagai hasil kompromi yang signifikan. ‘Kewarganegaraan Kaledonia adalah konsesi nyata, hasil dari dialog yang intens,’ ujar Metzdorf.
Parlemen Prancis dijadwalkan untuk membahas dan memberikan suara mengenai kesepakatan ini pada kuartal keempat tahun 2025. Jika disetujui, hasilnya akan dibawa ke referendum rakyat Kaledonia Baru pada tahun 2026.
Terletak hampir 17.000 km dari Paris, Kaledonia Baru telah berada di bawah administrasi Prancis sejak abad ke-19. Namun demikian, ada sejumlah ketidakpuasan yang disuarakan oleh suku pribumi di wilayah tersebut terkait kebijakan Prancis.
Kesepakatan ini dicapai setelah terjadi kerusuhan pada Mei 2024 di wilayah tersebut akibat protes dari Suku Kanak, yang merupakan penduduk asli pulau tersebut, terhadap undang-undang Prancis yang memungkinkan ribuan penduduk non-Pribumi yang tinggal lama di sana untuk memberikan suara dalam pemilihan provinsi.
Suku Kanak, yang terdiri sekitar 40% dari populasi wilayah yang hampir mencapai 300.000 jiwa, khawatir bahwa kebijakan ini akan menjadikan mereka minoritas permanen, melemahkan pengaruh mereka, dan menghambat peluang mereka untuk meraih kemerdekaan.
Kerusuhan tersebut mengakibatkan 14 orang meninggal dan menyebabkan kerugian ekonomi mencapai 2 miliar euro, setara dengan sekitar Rp37 triliun, yang mengurangi 10% dari PDB Kaledonia Baru.