Warga Dapat Izin Pengeboran Minyak, Kesempatan Hasilkan Rp 30 Juta/Bulan
Jakarta – Pemerintah menargetkan pengeboran minyak dari sumur yang dikelola masyarakat dapat dimulai pada 1 Agustus 2025. Hasil produksi minyak dari sumur rakyat ini akan dijual kepada PT Pertamina (Persero).
Masyarakat yang menjual minyaknya ke Pertamina berpotensi meraih pendapatan hingga Rp 30 juta setiap bulannya. Ini berlaku dengan asumsi produksi 1 barel per hari dan harga minyak berkisar 70%-80% dari harga minyak mentah Indonesia (ICP).
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menetapkan harga minyak hasil produksi dari sumur-sumur rakyat ini antara 70%-80% dari harga minyak mentah Indonesia (ICP), yang nantinya akan dibeli oleh PT Pertamina (Persero).
“Saat produksi dari sumur-sumur masyarakat tersedia, Pertamina akan bertindak sebagai off-taker atau penyerapan. Harga yang ditetapkan antara 70% hingga 80% dari ICP,” jelas Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Rabu (30/7/2025).
Harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) untuk bulan Juni 2025 berada di angka US$ 69,33 per barel atau setara dengan Rp 1,13 juta per barel.
Berdasarkan perhitungan kasar, Pertamina akan membeli minyak dari sumur-sumur rakyat dengan harga 70%-80% dari US$ 69,33 per barel, yaitu sekitar US$ 48,53 – US$ 55,46 atau setara Rp 794.451 – Rp 907.648 per barel.
Jika satu sumur yang dikelola oleh masyarakat dapat menghasilkan setidaknya 1 barel per hari, maka penghasilan dari produksi minyak tersebut bisa mencapai hampir Rp 30 juta per bulan. Penghasilan ini bisa lebih besar jika produksi melebihi 1 barel per hari.
Perlu diingat, tidak semua orang dapat mengelola sumur untuk produksi minyak. Bahlil menegaskan bahwa pengelolaan sumur-sumur rakyat ini akan dilakukan oleh koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Meningkatkan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
“Tetapi, bukan koperasi sembarangan atau yang menjual bahan pokok,” tambahnya.
Menurut catatan ESDM, terdapat sekitar 20.000-30.000 sumur minyak milik warga yang dapat dioperasikan. Sumur-sumur ini tersebar terutama di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah. Diharapkan produksi dari sumur-sumur rakyat ini dapat membantu mencapai target lifting minyak tahun 2025 sebesar 605 ribu barel per hari (bph).