Diplomasi Maritim Indonesia di Konferensi Laut PBB (UNOC) Tahun 2025
Catatan: Artikel ini adalah opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan Redaksi PANGKEP NEWS.
Konferensi Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa edisi ketiga (United Nations Ocean Conference/UNOC-3) resmi berakhir di Nice, Prancis, pada 13 Juni 2025. Dalam acara ini lahir Nice Ocean Action Plan, sebuah dokumen deklaratif yang mencatat komitmen sukarela dari berbagai negara untuk mempercepat perlindungan laut dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke-14 (SDG 14): konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan sumber daya laut.
Dalam resolusi tersebut, negara-negara peserta menetapkan tiga prioritas strategis: pelaksanaan High Seas Treaty (Biodiversity Beyond National Jurisdiction/BBNJ), mobilisasi pembiayaan biru untuk konservasi laut, serta penguatan sains kelautan yang inklusif dan terbuka. UNOC 2025 menandai pergeseran global: dari janji menjadi aksi, dari pernyataan politik menjadi kerja kolektif menyelamatkan lautan dunia.
Laut sebagai Sarana Diplomasi
Indonesia hadir di UNOC 2025 dengan satu misi: menjadikan laut sebagai sarana utama diplomasi luar negeri. Di bawah kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, delegasi Indonesia hadir tidak hanya sebagai peserta, tetapi sebagai inisiator.
Strategi ini dikenal sebagai diplomasi maritim, sebuah pendekatan yang menempatkan laut sebagai ruang kerja sama global, sumber investasi berkelanjutan, serta pusat pertukaran pengetahuan dan teknologi. Dengan luas lautan lebih dari 6,4 juta km² dan 17 persen terumbu karang dunia, Indonesia merupakan kekuatan kelautan global yang signifikan. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika Indonesia mengambil peran sebagai pemimpin moral dalam pengelolaan laut internasional.
BBNJ
Salah satu momen penting selama UNOC 2025 adalah keputusan Indonesia untuk meratifikasi High Seas Treaty atau Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ), sebuah perjanjian internasional yang mengatur konservasi dan pemanfaatan sumber daya laut di wilayah laut lepas, di luar yurisdiksi negara manapun.
BBNJ telah dinegosiasikan selama lebih dari dua dekade dan disahkan oleh PBB pada tahun 2023. Indonesia menjadi salah satu dari 90 negara pertama yang menandatangani perjanjian ini. BBNJ memperkuat posisi Indonesia dalam sistem hukum laut internasional, memastikan bahwa pemanfaatan laut lepas tidak dilakukan secara semena-mena oleh negara maju atau korporasi transnasional.
Perjanjian ini membuka ruang kolaborasi dalam riset ilmiah kelautan, akses teknologi konservasi, serta sistem pembagian manfaat sumber daya genetik laut secara adil, yang sangat penting di era bioteknologi kelautan. Dari sisi geopolitik, langkah Indonesia ini memperkuat citra sebagai pemimpin di Global South yang progresif dan berkomitmen pada multilateralisme lingkungan.
Inovasi
BBNJ bukanlah satu-satunya kontribusi Indonesia di UNOC. Delegasi Indonesia mempromosikan berbagai inovasi strategis yang menegaskan arah kebijakan laut nasional berbasis ekonomi biru.
Pertama, penguatan pengelolaan laut berbasis sains, melalui sistem kuota penangkapan ikan, perluasan kawasan konservasi laut hingga 30 persen pada tahun 2045, serta pemanfaatan teknologi pengawasan satelit untuk mencegah praktik illegal fishing.
Kedua, peluncuran instrumen keuangan inovatif Indonesia Coral Reef Bond, yang untuk pertama kalinya menghubungkan investasi keuangan langsung dengan hasil konservasi yang terukur menggunakan standar IUCN Green List. Obligasi ini dijamin oleh Bank Dunia dan dikelola oleh BPDLH Kementerian Keuangan.
Ketiga, Indonesia menyuarakan pentingnya akses pasar global yang adil bagi nelayan kecil, yang menyumbang lebih dari 90 persen aktivitas perikanan tangkap. Indonesia menyerukan agar perdagangan produk perikanan tak hanya menguntungkan korporasi besar, tetapi juga menopang ketahanan pangan lokal dan penghidupan komunitas pesisir.
Keempat, paparan praktik terbaik dalam pengelolaan perikanan skala kecil-dari penguatan kelembagaan koperasi, pengawasan hasil tangkap, hingga konservasi berbasis komunitas-dijadikan contoh bagi negara-negara berkembang lain.
Terakhir, Indonesia diakui sebagai negara terdepan dalam implementasi ocean accounting, sebuah instrumen penting yang dapat mendukung pemerintah mengambil kebijakan perlindungan laut berkelanjutan.
Harapan
Partisipasi aktif Indonesia di UNOC 2025 tidak semata untuk pencitraan, tetapi strategi jangka panjang untuk membangun pengaruh sebagai pemimpin lingkungan dari Selatan Global. Dunia melihat Indonesia bukan hanya sebagai negara dengan laut yang luas, tetapi juga sebagai negara yang berani menyusun agenda global.
Panggung selanjutnya adalah Ocean Impact Summit 2026, yang akan digelar di Indonesia. Forum ini akan mengangkat empat isu besar: Blue Food, Blue Economy, Blue Energy, dan Blue Diplomacy. Inilah bukti bahwa diplomasi maritim Indonesia tidak berhenti di Nice, tapi akan terus bergulir hingga menjadi kekuatan transformasional.
Melalui UNOC 2025, Indonesia telah menunjukkan bahwa menjaga laut tidak cukup hanya dari garis pantai kita sendiri. Dunia membutuhkan solidaritas, regulasi bersama, dan inovasi kolektif untuk menyelamatkan samudera. Lewat diplomasi maritim, Indonesia tak hanya menjaga lautnya sendiri, tapi ikut menyusun masa depan laut dunia.
Dari laut kita hidup, dari laut kita berbicara ke dunia.