Jakarta –
Direktur Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, berencana membentuk satuan tugas atau satgas khusus untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal.
“Insyaallah saya akan membentuk Satgas Pencegahan Rokok Ilegal dan Cukai Rokok,” ujar Djaka di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Djaka menjelaskan bahwa selama enam bulan pertama tahun ini, pihaknya terus berupaya mengatasi peredaran rokok ilegal. Walaupun, dari sisi penindakan, ia mengakui terjadi penurunan. Ia menyatakan bahwa total penurunan penindakan rokok ilegal mencapai 13,2%.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024 secara year on year, penindakan oleh Bea Cukai terkait rokok-rokok ilegal ini mengalami penurunan sekitar 13,2%,” jelas Djaka.
Walaupun penindakan berkurang, Djaka mengklaim bahwa jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak justru mengalami peningkatan.
“Secara kualitas, terjadi peningkatan jumlah barang yang ditindak, yaitu sekitar 285,81 juta batang hingga saat ini, meningkat sebesar 32%,” kata Djaka.
“Peningkatan kualitas penindakan tersebut menunjukkan adanya peningkatan jumlah barang yang berhasil dicegah dalam setiap penindakan,” tambahnya.