Pernyataan Direktur Jenderal Pajak Baru Mengenai Sistem Coretax
Jakarta – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, menyatakan bahwa dirinya kini sedang mendalami sistem Coretax.
Bimo mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memintanya untuk mempelajari sistem perpajakan yang baru ini. Dia menilai diperlukan waktu sekitar seminggu untuk memahaminya bersama tim internal Direktorat Jenderal Pajak.
Pada kesempatan itu, Bimo berkata, “Belum selesai, dibutuhkan sekitar seminggu untuk memahami Coretax secara mendalam. Namun, setidaknya kita bisa memanfaatkan periode detensi hingga Desember,” kepada awak media di Gedung DPR RI, Selasa (27/5/2025).
Bimo juga menambahkan bahwa Sri Mulyani menginstruksikan untuk melakukan pemetaan terhadap masalah-masalah yang belum terselesaikan sebelumnya.
“Ibu Menteri Keuangan meminta saya untuk bulan ini benar-benar memetakan semua masalah yang tertunda, isu-isu strategis. Kemudian nantinya akan saya adakan konferensi pers yang komprehensif dan tematik,” jelasnya.
Mengenai arah kebijakan reformasi pajak, Bimo menyebutkan bahwa fokusnya akan melibatkan tiga aspek utama, yaitu integrasi data, integrasi sistem, dan integrasi sumber daya manusia.
“Kami juga telah berkonsultasi dengan Presiden mengenai setidaknya tiga hal ini. Kata kuncinya adalah terintegrasi. Jadi integritas data, sistem, sumber daya manusia, dan institusi kita. Untuk sementara itu yang menjadi fokus,” tambah Bimo.
Sebelumnya, dari 21 masalah dalam sistem coretax, 3 di antaranya telah diselesaikan, mencakup business intelligence, knowledge management, dan data pihak ketiga.
Direktorat Jenderal Pajak akan terus meningkatkan performa infrastruktur sistem ini, sejalan dengan usaha peningkatan kapasitas. Peningkatan performa tersebut dilakukan melalui penyetelan logika aplikasi, konfigurasi infrastruktur, serta peningkatan kapasitas jaringan, basis data, dan penyimpanan.