Kasus Antraks Ditemukan di Gunungkidul, Ini Tindakan Pemerintah Setempat
PANGKEP NEWS, YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah mengambil sejumlah tindakan untuk menangani kasus antraks yang terjadi di wilayah mereka.
Salah satu tindakan yang dilakukan adalah pelaksanaan vaksinasi antraks yang direncanakan pada bulan ini.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, menyatakan bahwa setelah menerima laporan mengenai ternak yang diduga terinfeksi antraks, pihaknya langsung melakukan survei dan mengambil sampel.
“Segera setelah hasil pengujian diperoleh, kami melakukan penyemprotan formalin di kandang milik peternak serta lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyembelihan hewan yang terinfeksi,” ujar Wibawanti, Rabu (16/4).
Antraks merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis.
Penyakit ini termasuk dalam kategori zoonosis, yang berarti dapat menular dari hewan ke manusia. Hewan yang rentan terhadap infeksi ini terutama adalah hewan berdarah panas seperti sapi, kambing, kerbau, babi, kuda, dan satwa liar lainnya.
Bakteri penyebab antraks dapat membentuk spora yang sangat tahan lama di lingkungan, khususnya di tanah, dan spora ini mampu menginfeksi hewan maupun manusia.
Penularan pada manusia biasanya terjadi melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi atau produk hewan yang mengandung spora, termasuk daging, kulit, atau bulu.