Ditjen AHU Selesaikan 2,9 Juta Permohonan, Awal 2025 Raih PNBP Rp 311 Miliar
PANGKEP NEWS, JAKARTA – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan penghargaan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) yang telah berhasil menuntaskan 2,9 juta permohonan pada triwulan pertama tahun 2025. Pencapaian ini diharapkan dapat menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 311 miliar pada awal tahun tersebut.