Jokowi Ditantang Soal Ijazah, Siap Ambil Langkah Hukum?
PANGKEP NEWS, SOLO – Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, akhirnya menyatakan sikapnya terkait perdebatan ijazah kuliahnya yang banyak dipertanyakan oleh berbagai kalangan.
Di tengah tuntutan yang gencar agar ia menampilkan ijazah asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Jokowi menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum.
“Saya sedang mempertimbangkan karena ini sudah merupakan fitnah yang menyebar luas,” ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4).
Jokowi menganggap tuduhan tersebut sudah masuk dalam kategori pencemaran nama baik dan tidak menutup kemungkinan akan melaporkan pihak-pihak yang dianggap menyebarkan informasi tidak benar tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan segera kami putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat,” tambahnya tanpa menyebut secara spesifik siapa yang bakal dilaporkan.
Pernyataan Jokowi ini muncul setelah adanya desakan dari berbagai pihak, termasuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang meminta mantan Wali Kota Surakarta itu mempublikasikan ijazah asli UGM-nya.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi menegaskan tidak keberatan menunjukkan ijazahnya, selama ada permintaan resmi dari pengadilan.
“Kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada,” ujarnya dengan tegas.