DJP Bersinergi dengan Satgassus Polri untuk Amankan Penerimaan Negara
Jakarta – Direktur Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjalin kerja sama erat dengan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri dalam rangka menjaga pendapatan negara.
Bimo mengungkapkan bahwa seluruh tim Satgassus yang dipimpin oleh Herry Muryanto dan Novel Baswedan telah diundang pada sore kemarin untuk berdiskusi mengenai cara-cara mengoptimalkan penerimaan negara sesuai dengan target, baik melalui upaya pencegahan maupun tindakan langsung.
“Kemarin sore kami telah melakukan diskusi. Kami mengundang tim satgasus secara lengkap kecuali Pak Novel ke kantor kami. Kami berkomitmen untuk berkoordinasi dan bersinergi, terutama untuk melindungi penerimaan negara baik dari sisi pencegahan maupun penindakan,” ujar Bimo di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Menurut Bimo, pihaknya juga telah merancang berbagai strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara di bawah kepemimpinannya, termasuk dalam upaya meningkatkan rasio pajak yang selama sepuluh tahun terakhir berkisar di angka 10%.
Salah satu strategi yang akan diimplementasikan adalah ekstensifikasi dan intensifikasi. Untuk ekstensifikasi, langkah yang akan dioptimalkan dalam waktu dekat adalah penerapan pajak terhadap transaksi digital.
“Kami akan meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi. Beberapa kerangka regulasi terkait dengan pemajakan sektor transaksi digital sudah kami selesaikan,” jelas Bimo.
Terkait dengan intensifikasi, Bimo menyatakan bahwa layanan perpajakan akan diperkuat, salah satunya melalui perbaikan sistem Coretax.
“Perbaikan Coretax telah menunjukkan hasil yang positif dari beberapa proses bisnis utama. Kami dapat menyampaikan bahwa registrasi dan pembayaran sudah sangat stabil. Kini, kami sedang menyempurnakan proses penyampaian SPT dan layanan lainnya,” ungkap Bimo.