Rapat DPR dan Sri Mulyani Cs Berlangsung Hingga Tengah Malam, Berikut Hasilnya
Jakarta, PANGKEP NEWS – Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar telah menyelesaikan rapat kerja yang berlangsung hingga larut malam pada Selasa (3/7/2025), sekitar pukul 11.05 WIB.
Rapat yang dimulai pukul 19.53 WIB ini difokuskan pada pembahasan asumsi makro rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk tahun 2026. Namun, saat rapat ditutup, belum ada kesimpulan yang dibacakan oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun.
“Karena kita masih ada rapat panja dan putaran lainnya, kesimpulan akan diumumkan pada hari Senin,” ujar Misbakhun saat menutup rapat tersebut.
Sri Mulyani, selama rapat, memaparkan kondisi ekonomi global, domestik, dan kinerja APBN hingga Semester I-2025, selain proyeksi akhir tahun yang mungkin memengaruhi ekonomi dan APBN 2026.
Perry Warjiyo dari Bank Indonesia, Rachmat Pambudy dari Bappenas, dan Mahendra Siregar dari OJK turut memberikan data terkait, disertai sesi tanya jawab dari anggota Komisi XI DPR.
Dalam rapat, Sri Mulyani menjelaskan, asumsi makro dalam RAPBN 2026 dirancang dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5,2%-5,8%, inflasi 1,5%-3,5%, yield SBN tenor 10 tahun 6,6-7,2%, nilai tukar rupiah Rp 16.500-16.900 per dolar AS, dan harga minyak mentah Indonesia atau ICP US$ 60-80 per barel.
Terkait lifting minyak, targetnya 600 ribu-605 ribu barrel per hari, lifting gas 953 ribu-1,17 juta setara minyak per hari, tingkat kemiskinan 6,5-7,5% pada 2026, tingkat pengangguran diperkirakan di kisaran 4,5-5%, dan rasio gini 0,379-0,382.
Desain APBN 2026 mencakup defisit dengan batas bawah 2,48% dan batas atas 2,53% terhadap PDB, pendapatan negara 11,71% sampai 12,22%, serta belanja negara di kisaran 14,19% hingga 14,75% terhadap PDB.
Detail penerimaan negara meliputi penerimaan pajak di kisaran 8,9%-9,24% PDB, kepabeanan dan cukai 1,18%-1,21% terhadap PDB, penerimaan negara bukan pajak atau PNBP 1,63%-1,76%, serta hibah 0,002%-0,003% dari PDB.
Untuk belanja negara, terdiri dari belanja pemerintah pusat 11,41% sampai 11,86%, dan transfer ke daerah 2,78% sampai 2,89%. Sementara itu, keseimbangan primer defisit diperkirakan antara 0,18% hingga 0,22%, serta pembiayaan 2,48%-2,53%.