DPR Kritik Maskapai Ini Atas Keterlambatan, Begini Tanggapan Kemenhub
Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi keluhan dari anggota Komisi V DPR RI mengenai maskapai penerbangan yang sering mengalami penundaan atau terlambat dari jadwal yang telah ditentukan. Direktur Jendral Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, menyatakan bahwa sudah ada peraturan yang mengatur mengenai keterlambatan maskapai.
“Kita memiliki Peraturan Menteri (PM) Nomor 2 tahun 2025 yang sudah jelas mengatur. Artinya, terkait dengan regulasi saat terjadi delay, kita pasti akan menjalankan aturan tersebut,” ujar Lukman di DPR, Kamis (22/5/2025).
Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 2 Tahun 2025 yang mengubah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.
Pada pasal 33, dinyatakan bahwa Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal harus melaksanakan penerbangan sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan. Selain itu, mereka harus melakukan penjualan dan penerbitan tiket sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam penetapan tersebut.
Maskapai juga dilarang menjual tiket sebelum Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan dalam negeri diterbitkan. Lukman mengklaim bahwa aturan ini membantu maskapai mengatasi masalah keterlambatan.
“Sekarang sudah diperbaiki, dibandingkan sebelumnya, kini lebih tertib. Meski masih ada, tidak sebanyak dulu. Alhamdulillah, dengan Peraturan Menteri Nomor 2 tahun 2025 ini, kita bisa memberikan solusi agar maskapai lebih disiplin dengan waktu,” ungkap Lukman.
Dalam rapat kerja DPR dengan Ditjen Perhubungan Udara, anggota Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie menyoroti maskapai yang sering terlambat, yaitu Lion Air.
“Berhubungan dengan delay, mohon maaf, Lion ini kadang-kadang membuat kita benci sekaligus rindu. Banyak penerbangan yang dirintis Lion, tetapi sering kali kita cemas menggunakan maskapai ini, baik Super Jet atau Lion. Bahkan Batik Air, saya pernah mengalami delay 3 jam, saat ingin ke Kaltim untuk rapat,” kata Syarief.
“Kalau armada kita kurang, sebaiknya disesuaikan dengan rute agar tidak terjadi kekacauan dalam penerbangan,” lanjutnya.