DPR Menyoroti Pengelolaan Aset GBK dan Kemayoran yang Belum Optimal
Jakarta, PANGKEP NEWS – Aset negara seperti Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK) dan PPK Kemayoran belum dinilai memberikan hasil yang memuaskan. Meski demikian, keduanya dikelola oleh Badan Layanan Umum Kementerian Sekretariat Negara yang memiliki potensi nilai tinggi.
Dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Wakil Menteri Sekretariat Negara Juri Ardiantoro di Gedung Parlemen, Kamis (17/7/2025), sejumlah anggota mempertanyakan mengapa aset negara yang berharga tersebut belum dapat memaksimalkan hasilnya.
Dari penjelasan Wamensesneg, Penerimaan Negara Bukan Pendapatan (PNBP) tahun 2024 mencapai Rp 803,08 miliar, lebih tinggi 170,7% dari target Rp 470,4 miliar.
Setoran kas dari BLU PPK GBK tercatat Rp 84,8 miliar, sementara BLU PPK Kemayoran Rp 33,16 miliar, dengan total aset yang dikelola Kemensetneg mencapai Rp 636,9 triliun.
“Dengan total aset sebesar itu, perolehan Rp 803 miliar jelas masih jauh dari harapan kita. Hal ini sudah saya sampaikan kepada menteri sebelumnya, dan perlu perhatian bagi bapak-bapak terkait satuan kerja ini,” ujar Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP Rapidin Simbolon.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Umbu Kabunang Rudi Yanto, juga mendesak agar aset Kemensesneg dikelola lebih efektif.
“Pada tahun 2024, dari estimasi ke realisasi bisa mencapai 170,71%. Semoga di tahun 2025, estimasi dan realisasi bisa lebih meningkat,” kata Umbu.
Umbu berharap tata kelola yang baik dapat menutup defisit anggaran dan mendukung keberhasilan program pemerintah.
Senada, Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo juga menyoroti penerimaan PNBP yang dikelola Kemensetneg, meski aset tersebut nantinya akan dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Danantara.
“Saya ingin jajaran Setneg menginventarisasi kembali aset negara yang bisa dimanfaatkan sebagai PNBP ketika dikerjasamakan atau digunakan dalam program kerakyatan lainnya,” ujar Yanuar.
Menurutnya, banyak program pemerintah yang kesulitan mendapatkan lahan untuk implementasi, seperti program 3 juta rumah dan relokasi lapas. Banyak aset negara, katanya, terbengkalai.
“Banyak aset negara yang terbengkalai, bahkan digunakan tanpa izin selama bertahun-tahun tanpa tindakan. Orang-orang yang dulu hanya tinggal kemudian merasa memilikinya,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Juri menyatakan bahwa Kemensetneg memiliki pandangan serupa, bahwa penerimaan dari aset besar negara masih belum sebanding dengan nilai aset yang dimiliki.
“Memang ada banyak kerja sama dengan pihak ketiga di masa lalu yang kami nilai tidak adil bagi pemerintah sebagai pemilik aset,” kata Juri.
Ia mencontohkan Jakarta Convention Center (JCC), yang saat dikelola pihak lain menghasilkan Rp 400 miliar per tahun, namun negara hanya menerima Rp 10 – 12 miliar per tahun. Namun, menurut Juri, pengelolaan PPK GBK saat ini sudah lebih baik di bawah Badan Layanan Umum.
“Sekarang dikelola sendiri oleh BLU GBK, hasilnya sudah sangat berbeda, karena dari Januari hingga Mei saja sudah mencapai Rp 150 miliar. Itu baru setengah tahun,” kata Juri.
Juri juga menjelaskan bahwa aset GBK tidak hanya dimanfaatkan untuk kegiatan komersial, tetapi juga digunakan oleh Kementerian. “Sebagian memang untuk komersial, tetapi juga untuk kegiatan olahraga,” tuturnya.
Menurutnya, peningkatan nilai aset ini akan menjadi masukan bagi Kementerian Sekretaris Negara, yang nantinya akan diserahkan kepada Danantara. Aset seperti GBK dan Kemayoran akan diserahkan kepada lembaga pengelola investasi negara ini.