Jakarta – Usulan Legalisasi Kasino untuk Peningkatan PNBP
Sejumlah anggota DPR dari Komisi XI telah mengajukan beberapa objek baru untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Di antara usulan tersebut adalah layanan di sektor pariwisata dan sumber daya alam baru selain minyak dan gas.
Usulan yang menarik perhatian adalah penerapan tarif untuk pembukaan layanan kasino, mengikuti langkah Uni Emirat Arab (UEA). Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, menyampaikan usulan ini.
“Saya tidak bermaksud apa-apa, tetapi UEA sudah mulai menjalankan kasino. Coba lihat, negara Arab saja berani menjalankan kasino, mereka bergerak di luar kebiasaan,” ujar Ganjar dalam rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Komisi XI DPR pada Kamis (8/5/2025).
Galih mencatat bahwa UEA dan Indonesia memiliki kesamaan dalam bergantung pada sektor sumber daya alam (SDA) untuk PNBP. Namun, karena menyadari bahwa SDA sangat fluktuatif dan berisiko bagi fiskal, layanan di sektor non-SDA ditingkatkan untuk mendapatkan PNBP lebih banyak.
“Mereka sudah beralih dari SDA ke layanan, khususnya layanan sosial dari pariwisata dan sumber pendapatan lainnya,” lanjut Ganjar.
Selain UEA, Thailand juga telah menjadikan kasino sebagai objek baru PNBP. Thailand, negara tetangga Indonesia, sedang mempertimbangkan kebijakan untuk melegalkan perjudian dengan membuka resor kasino ala Singapura, termasuk mengizinkan situs taruhan online.
Sebuah komite ad-hoc yang terdiri dari 60 orang dibentuk oleh parlemen Thailand akhir tahun lalu untuk mempelajari legalisasi perjudian dan kasino di kompleks hiburan. Komite ini didukung oleh anggota parlemen baik dari pemerintah maupun oposisi. Ketua komite adalah Julapun Amornvivat, Wakil Menteri Keuangan Thailand.
Pemerintah Thailand akan menerapkan aturan mirip dengan Singapura, di mana ada pembatasan untuk pemain lokal melalui langkah-langkah seperti retribusi masuk dan pengecualian untuk melarang kunjungan mereka ke kasino.
Legalisasi industri ini dapat menempatkan Thailand dalam persaingan langsung dengan beberapa negara tetangga untuk mendapatkan pendapatan pariwisata terkait perjudian. Di Asia Tenggara, selain Thailand, Indonesia dan Brunei adalah negara yang melarang perjudian.