Jakarta, PANGKEP NEWS – Peningkatan Pengguna Vape di Kalangan Remaja
Berdasarkan data dari Global Adult Tobacco Survey, ditemukan bahwa persentase pengguna vape berusia 15 tahun ke atas di Indonesia mengalami peningkatan dari 0,3% (sekitar 480 ribu individu) pada tahun 2011 menjadi 3,0% (sekitar 6,6 juta orang) pada tahun 2021. Lonjakan ini paling banyak terjadi pada remaja dan dewasa muda yang seringkali terpapar narasi “vape lebih aman” melalui media sosial.
Bahaya Vape Setara dengan Rokok Konvensional
Dr. Agus Dwi Susanto, Penasehat Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia dan Direktur RSUP Persahabatan, menjelaskan bahwa penelitian menunjukkan bahaya penggunaan vape setara, bahkan dalam beberapa kasus lebih serius dibandingkan dengan rokok biasa. “Vape mengandung nikotin, logam berat, dan senyawa karsinogenik yang berbahaya bagi paru-paru, jantung, dan otak. Penyakit paru seperti EVALI hanya ditemukan pada pengguna vape,” ungkap dr. Agus dalam kampanye Gerakan Berhenti Merokok di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Dampak Kesehatan dari Penggunaan Vape
Studi yang dilakukan di Jakarta pada 2023-2024 terhadap 128 partisipan berusia 20-30 tahun, menemukan bahwa pengguna vape mengalami penurunan fungsi paru yang signifikan dibandingkan non-perokok. Selain menyebabkan penyakit paru seperti edema alveolus, bronkitis, PPOK, dan kanker, vape juga berdampak pada kesehatan mental remaja. Dr. Agus menjelaskan bahwa paparan nikotin pada otak remaja yang masih berkembang dapat menyebabkan perubahan kimiawi otak, meningkatnya kecemasan dan depresi, gangguan daya ingat, perhatian, hingga potensi pemikiran dan percobaan bunuh diri.
“Banyak yang menggunakan vape untuk mengatasi stres, namun justru menciptakan ketergantungan baru yang lebih kompleks. Efek ini lebih dominan pada pengguna muda,” jelas Agus. Studi lain dari Putra et al (2019) menunjukkan bahwa baik vape maupun rokok konvensional dapat merusak jaringan paru, termasuk edema alveolus, kerusakan dinding alveoli, dan infiltrasi sel radang.
Kebutuhan Pendekatan Komprehensif untuk Berhenti Merokok
Survei menunjukkan bahwa meskipun 63,4% pengguna rokok ingin berhenti atau mengurangi konsumsi, 9 dari 10 perokok gagal berhenti tanpa dukungan profesional. “Ketergantungan nikotin sangat kuat dan nyata,” tegas Agus. Untuk itu, pendekatan komprehensif diperlukan. Kementerian Kesehatan dan PDPI kini mendorong strategi multidisiplin, baik farmakologis maupun non-farmakologis.
Strategi Terapi Berhenti Merokok
1. Non-Farmakoterapi:
– Swadaya dan nasihat singkat
– Konseling (individu, kelompok, melalui telepon)
– Terapi perilaku (latihan & aversi)
– Terapi pendukung seperti hipnoterapi, akupuntur, akupresur
2. Farmakoterapi:
– First line: Nicotine Replacement Therapy (NRT), bupropion, varenicline
– Second line: nortriptyline, clonidine
NRT tersedia dalam bentuk permen karet, tablet hisap, plester kulit, hingga semprot mulut. Penggunaan NRT terbukti dapat meningkatkan keberhasilan berhenti merokok hingga lima kali lipat jika dikombinasikan dengan konseling. Selain itu, pendekatan psikososial 4T (Tanyakan, Telaah, Tolong-Nasihati, dan Tindak Lanjut) dan 5R (Relevance, Risks, Reward, Roadblocks, Repetition) juga diterapkan untuk membantu perokok yang masih ragu untuk berhenti.