Jakarta, PANGKEP NEWS
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berencana melakukan pembelian kembali saham dengan total nilai Rp300 miliar. Aksi korporasi ini termasuk dalam agenda yang akan disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang dijadwalkan pada 23 Mei 2025. Pelaksanaan pembelian kembali saham ini akan berlangsung paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPS, yaitu dari 24 Mei 2025 hingga 23 Mei 2026.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, mengungkapkan bahwa SIG berencana memakai dana senilai Rp300 miliar. Jumlah ini mencakup alokasi dana yang sudah digunakan untuk pembelian kembali saham antara 16 April 2025 hingga 23 Mei 2025 sebesar Rp200 miliar.
Proses buyback dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan tanpa persetujuan RUPS sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No13/2023 dan Surat OJK No. S-17/2025 tertanggal 18 Maret 2025 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.
Selanjutnya, tahap kedua dilakukan melalui persetujuan RUPS sesuai dengan POJK No 29/2023.
“Pembelian kembali saham ini dilakukan karena SIG percaya dengan kekuatan fundamental yang dimilikinya untuk meningkatkan kinerja dan mencapai pertumbuhan jangka panjang. Hal ini juga menandakan kepada investor bahwa harga saham saat ini mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan fundamental SIG yang sebenarnya,” ujar Vita pada Jumat, 18 April 2025.
Vita menambahkan bahwa pelaksanaan buyback ini juga didorong oleh rencana SIG untuk menjalankan program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, dan dewan komisaris sesuai dengan kriteria dan syarat yang ditentukan oleh SIG. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keterlibatan dalam mendukung peningkatan kinerja jangka panjang SIG.
“SIG yakin bahwa pelaksanaan transaksi buyback saham ini tidak akan mempengaruhi pendapatan secara material terhadap aktivitas bisnis, karena SIG memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk mendanai pembelian kembali saham bersamaan dengan kegiatan bisnis,” jelasnya.
“Transaksi buyback saham ini juga tidak akan memberikan dampak material pada biaya pembiayaan SIG akibat pelaksanaan buyback,” tutup Vita.