Jakarta – Rasio Pajak Indonesia Terendah di Dunia
Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo, menekankan bahwa rasio pajak Indonesia adalah salah satu yang terendah di dunia. Hashim menyatakan bahwa rasio penerimaan pajak Indonesia hanya sekitar 12,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Perbandingan dengan Negara Lain
Pada konferensi DBS Asian Insights di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (21/5/2025), Hashim menjelaskan bahwa di antara negara besar lainnya, Pakistan juga memiliki rasio penerimaan pajak yang rendah. Rasio penerimaan pajak di Pakistan hanya mencapai 8% per tahun. Akibat penerimaan negara yang rendah, Pakistan kini menghadapi ‘kebangkrutan’ dan harus menerima bantuan dari IMF dalam beberapa bulan terakhir.
Target Peningkatan Rasio Pajak
Hashim menambahkan bahwa Indonesia seharusnya dapat meningkatkan rasio penerimaan pajaknya hingga mencapai tingkat yang sama dengan negara-negara tetangga seperti Kamboja yang mencapai 18% dari PDB, atau bahkan Vietnam yang memiliki rasio sebesar 23%.
Peran Bank Dunia
Hashim juga mengungkapkan bahwa Bank Dunia mendorong Indonesia untuk meningkatkan kinerja penerimaan pajaknya. “Bank Dunia menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi Indonesia untuk tidak mencapai target yang sama dengan Kamboja dan Vietnam,” tandasnya.
(haa/haa)