Gold’s Gym Klarifikasi Penutupan Cabang, Sebut Ada Unsur Sabotase
Jakarta, PANGKEP NEWS – Gold’s Gym Indonesia akhirnya angkat bicara mengenai penutupan hampir semua cabang mereka di Jakarta yang berdampak pada setidaknya 530 anggota. Kuasa hukum Gold’s Gym Indonesia, diwakili oleh Aditya Bagus Anggariyadi, menegaskan bahwa perusahaan tersebut masih beroperasi.
Meskipun demikian, Aditya mengakui bahwa perusahaan saat ini tengah menghadapi masalah keuangan yang memaksa beberapa cabang untuk ditutup. Situasi ini mengakibatkan pemutusan hubungan kerja dengan sejumlah karyawan.
“Gold’s Gym Indonesia menghadapi tantangan berat akibat kondisi ekonomi saat ini. Gold’s Gym mengambil langkah tegas, pertama menutup lima cabang yang performanya kurang,” ungkap Kuasa Hukum Gold’s Gym, yang diwakili oleh Aditya Bagus Anggariyadi di Jakarta Selatan. Menurut manajemen, lima cabang yang telah ditutup adalah Cilandak Town Square Jakarta Selatan, Mall Alam Sutera Tangerang, Kalibata City Jakarta Selatan, Ciputra Mall Jakarta Barat, dan Grand Metropolitan Mall Bekasi.
Sementara untuk cabang lainnya, Aditya menuduh adanya aksi sabotase internal yang dilakukan oleh karyawan sehingga enam cabang yang seharusnya masih beroperasi menjadi tutup. Keenam cabang tersebut adalah Cihampelas Walk Bandung, Mall of Indonesia Jakarta Utara, Baywalk Mall Jakarta Utara, Bintaro Xchange Tangerang Selatan, The Breeze BSD, dan Ciputra World Surabaya.
“Upaya perbaikan bisnis ini sangat terganggu oleh sabotase di dalam internal perusahaan yang merugikan perusahaan. Perusahaan menemukan fakta ada tiga oknum dari Personal Trainer (PT) dan customer experience,” jelasnya.
Aditya menuduh bahwa oknum ini menyebarkan informasi palsu bahwa Gold’s Gym akan tutup permanen pada Juni 2025, menuduh perusahaan melakukan penipuan, serta menguasai media sosial resmi perusahaan dan menyebarkan informasi yang salah.
Sebelumnya, ratusan anggota Gold’s Gym Indonesia yang tergabung dalam Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) menuntut pengembalian dana (refund) akibat penutupan sejumlah cabang. Hingga 30 Juni 2025, lebih dari 530 anggota telah mendata kerugian mereka dengan nilai akumulatif mencapai Rp4,4 miliar. Jumlah ini kemungkinan akan bertambah karena masih banyak yang belum mengetahui informasi terkini. Kerugian tersebut berasal dari sisa masa keanggotaan dan paket sesi personal trainer (PT) yang tidak bisa digunakan akibat penutupan cabang-cabang gym.