Jakarta – Pendapatan Pengemudi Taksi Online Menurut Grab Indonesia
Data dari laporan Grab Indonesia mengungkapkan bahwa rata-rata pendapatan bulanan pengemudi roda empat atau taksi online dapat melebihi Rp 10 juta.
Laporan yang dirilis pada April 2025 ini menyoroti pendapatan rata-rata pengemudi di dua wilayah, yaitu Bali dan Makassar. Grab mengelompokkan pengemudi ke dalam empat kategori: Jawara, Ksatria, Pejuang, dan Anggota.
Tiga kategori pertama, yaitu Jawara, Ksatria, dan Pejuang, bekerja sekitar 6 jam setiap hari dan tergolong sebagai mitra pengemudi full-time. Dalam laporan ini, pengemudi tersebut mengambil pesanan secara berkelanjutan dan hanya menggunakan satu aplikasi ride-hailing.
Kategori Anggota bekerja selama 3 jam per hari, atau disebut sebagai mitra paruh waktu. Ini ditujukan bagi pengemudi yang bekerja sambilan atau menggunakan lebih dari satu aplikasi.
Pengemudi Jawara memiliki pendapatan tertinggi dengan jumlah hari kerja terbanyak, yakni 26 hari di Bali dan 27 hari di Makassar dalam sebulan.
Pengemudi di Bali menyelesaikan 295 pesanan dalam 158 jam per bulan. Sementara itu, pengemudi di Makassar menghabiskan 160 jam untuk menyelesaikan 509 pesanan.
Pengemudi Jawara di Bali memperoleh Rp 18.004.708 per bulan, sementara di Makassar mereka mengantongi Rp 11.975.403.
Kategori Ksatria, pengemudi di Bali bekerja selama 25 hari dan 26 hari di Makassar, dengan waktu kerja masing-masing 127 jam dan 132 jam. Driver di kedua wilayah ini mendapatkan Rp 14.142.634 untuk 225 pesanan dan Rp 9.745.327 untuk 397 pesanan.
Untuk kategori Pejuang, pengemudi di Bali mendapatkan Rp 9.762.889, sedangkan di Makassar mereka memperoleh sekitar Rp 7.838.904 per bulan.
Pengemudi di Bali dalam kategori ini bekerja selama 22 hari dengan total 85 jam per bulan dan menyelesaikan 142 pesanan. Di Makassar, mereka bekerja selama 25 hari dengan total 109 jam untuk menyelesaikan 321 pesanan.
Untuk kategori Anggota, pengemudi di Bali bekerja selama 12 hari dan 29 jam per bulan, menyelesaikan 44 pesanan dan mendapatkan Rp 3.214.031.
Di Makassar, pengemudi kategori Anggota memperoleh Rp 3.288.040 setelah bekerja selama 17 hari dengan total 45 jam, menyelesaikan 124 pesanan.