Jakarta, PANGKEP NEWS Indonesia –
Harga minyak sedikit meningkat di awal minggu ini, setelah pekan lalu mengalami penurunan mingguan pertama di bulan Juli. Saat ini, perhatian pasar tertuju pada perkembangan pembicaraan tarif antara Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa, serta langkah lanjutan dari blok tersebut dalam membatasi ekspor energi dari Rusia.
Mengacu pada data Refinitiv, Senin (21/7/2025) pukul 10.00 WIB, harga minyak Brent untuk kontrak September berada pada level US$69,29 per barel, sedikit lebih tinggi dari penutupan Jumat yang berada di US$69,28. Sementara itu, harga WTI tercatat di US$67,44 per barel, naik tipis dari US$67,34 di perdagangan sebelumnya.
Selama minggu lalu, Brent mengalami koreksi sekitar 1,5% di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan pembicaraan tarif. Diplomat Uni Eropa direncanakan untuk bertemu minggu ini untuk menyusun langkah antisipasi jika tidak tercapai kesepakatan perdagangan dengan Presiden AS Donald Trump, yang semakin memperketat posisinya menjelang tenggat 1 Agustus.
Di sisi lain, pada akhir pekan lalu, Uni Eropa juga menyetujui penurunan batas harga minyak mentah Rusia sebagai bagian dari paket sanksi lanjutan terhadap Moskow. Langkah ini menambah tekanan pada pasokan global, meskipun dampaknya masih tertahan oleh lemahnya permintaan akibat perlambatan ekonomi di beberapa wilayah utama.
Sentimen pasar minggu ini akan banyak dipengaruhi oleh dua faktor utama: hasil pertemuan Uni Eropa terkait tarif dagang dengan AS, dan dinamika pembatasan ekspor energi Rusia. Jika negosiasi gagal, risiko tarif tambahan bisa memicu pelemahan aktivitas ekonomi global, yang pada akhirnya menekan permintaan minyak.
Namun, jika ketegangan berkurang, Brent berpotensi stabil di kisaran US$69-70 per barel. Di saat yang sama, pelaku pasar juga menantikan data persediaan minyak AS yang akan dirilis pertengahan minggu sebagai indikator arah fundamental jangka pendek.
PANGKEP NEWS Indonesia