Harga Saham Melesat, BEI Awasi Perdagangan TGUK dan PDES
Jakarta, PANGKEP NEWS – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi secara intens perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) dan PT Destinasi Tirta Nusantara Tbk (PDES) menyusul peningkatan harga saham yang tidak biasanya (Unusual Market Activity/UMA).
Pengawasan ini bertujuan untuk melindungi investor, terutama bagi pemegang saham kedua perusahaan tersebut. Meski demikian, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal.
Informasi terakhir mengenai TGUK adalah data tanggal 10 April 2025 yang dipublikasikan melalui situs PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) mengenai laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sebelumnya, Bursa telah mengumumkan UMA pada tanggal 8 Agustus 2024 terkait perdagangan saham TGUK.
Adapun informasi terbaru terkait PDES adalah data tanggal 8 Mei 2025 yang dipublikasikan melalui situs PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) mengenai laporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi dari Bursa, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi emiten, mengkaji ulang rencana corporate action emiten jika rencana tersebut belum mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang bisa terjadi di kemudian hari sebelum membuat keputusan investasi.
(fsd/fsd)