Harita Nickel Siap Mematuhi Standar Penambangan Internasional
Jakarta – Harita Nickel atau PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) secara sukarela bersiap menjalani proses audit tahap kedua yang akan dilakukan oleh lembaga audit independen global, The Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).
Sebenarnya, audit ini sudah dimulai sejak Oktober 2024 dan akan memasuki tahap kedua pada April 2025.
Proses audit ini bertujuan untuk menilai apakah perusahaan yang beroperasi di Halmahera Selatan, Maluku Utara telah menghormati hak asasi manusia (HAM) dan mendengarkan aspirasi masyarakat sekitar.
Audit yang melibatkan lebih dari 400 pertanyaan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan telah mendengarkan pandangan masyarakat di sekitar area operasi, menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan mendukung, serta meminimalkan dampak lingkungan dan meninggalkan legacy positif.
“Dengan bersedia agar operasional pertambangannya diaudit secara independen terhadap standar pertambangan global yang paling ketat, Harita Nickel menjadi contoh transparansi operasional tambang yang belum pernah ada sebelumnya di Indonesia,” ungkap Executive Director IRMA Aimee Boulanger dalam pernyataannya yang dikutip pada Kamis (17/4/2025).
Proses audit ini tidak hanya sebagai pembuktian bagi perusahaan, tetapi juga menunjukkan bahwa industri nikel nasional semakin diakui dan selaras dengan standar kepatuhan tertinggi di tingkat global.
Hal ini sangat penting mengingat peran penting nikel dalam mendukung transisi energi dan permintaan terhadap nikel yang ditambang secara bertanggung jawab semakin meningkat.
Director of Health, Safety and Environment Harita Nickel, Tonny Gultom, menyatakan bahwa transparansi ini menunjukkan bahwa mereka menerapkan praktik penambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Ini juga dinilai sebagai komitmen perusahaan untuk mendukung visi Pemerintah Indonesia mengenai sektor pertambangan yang transparan serta bertanggung jawab secara lingkungan dan sosial.
Sebelum memulai operasi tambang, Harita Nickel telah memperoleh berbagai kajian akademis yang menjadi dasar untuk praktik operasional yang bertanggung jawab, termasuk kajian hidrologi dan perencanaan tata guna lahan yang menjadi acuan rencana pengelolaan air yang komprehensif, meliputi penggunaan, daur ulang, dan penyaluran air dengan bertanggung jawab di seluruh area operasional.
Seiring dengan meningkatnya aktivitas pengolahan dan pemurnian bijih nikel, pengelolaan lingkungan Harita Nickel juga berkembang untuk memenuhi standar yang lebih tinggi. Fasilitas penimbunan sisa hasil produksi (Dry Stack Tailings Facility/ DSTF) diterapkan di area bekas tambang dengan sistem pengelolaan dan prosedur pengujian air yang secara signifikan meningkatkan aspek keselamatan pengelolaan tailing serta mencegah risiko pencemaran air.
“Harita Nickel mengelola lingkungan laut untuk memantau dan melindungi ekosistem laut di sekitar kegiatan perusahaan. Pengelolaan ini mencakup kualitas air, plankton, benthos, ikan, karang, serta indikator kesehatan lingkungan laut lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tonny mengungkapkan bahwa mereka juga memulai penilaian risiko alam berbasis lanskap yang merujuk kepada rekomendasi Task Force on Nature-related Financial Disclosure (TNFD). Hal ini dilakukan untuk lebih memahami dan mengurangi risiko hidrologis dan ekologis.
Dia menambahkan bahwa perusahaan juga telah memulai proses penilaian kesesuaian praktik pengadaan bertanggung jawab melalui Responsible Minerals Assurance Process (RMAP) dari Responsible Minerals Initiatives (RMI).
“Status kesesuaian yang didapat dari audit ini menegaskan bahwa sistem manajemen risiko Harita Nickel telah sesuai dengan standar yang berlaku. Perusahaan juga berencana merilis Laporan Keberlanjutan 2024 pada awal Mei, yang akan menyoroti kinerja dan memaparkan prioritas perbaikan di bidang lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) untuk masa depan,” tutupnya.