Hasto Kristiyanto Mengaku Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
PANGKEP NEWS, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa dirinya merasa menjadi korban upaya pemerasan dalam persidangan kasus pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Pernyataan ini diutarakannya ketika mengajukan pertanyaan penting kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang hadir sebagai saksi.
“Fakta menunjukkan bahwa sejak awal permohonan PAW tidak dapat dilaksanakan secara prosedural, namun ada oknum yang membuka peluang transaksional. Akhirnya saya yang menjadi pihak terdakwa,” ungkap Hasto dalam persidangan, Kamis (17/4).
Hasto mendalami dua poin penting melalui pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPU Arief Budiman dan Wahyu Setiawan. Kepada Arief, ia menanyakan dasar hukum judicial review yang diajukan PDIP mengenai kekosongan aturan PAW untuk calon legislatif yang meninggal dunia.
“Tidak ada ketentuan tegas yang melarang PAW bagi calon legislatif yang meninggal dunia seperti almarhum Sutradara Ginting pada Pemilu 2009. Judicial review kami bertujuan untuk mengisi kekosongan hukum ini,” jelas Hasto. Arief membenarkan bahwa aturan teknis hanya terdapat dalam PKPU, bukan dalam undang-undang.
Pertanyaan lebih mendalam diajukan kepada Wahyu Setiawan yang dalam keterangannya mengakui bahwa sejak awal ia mengetahui permohonan PAW Harun Masiku tidak dapat diproses. “Jika sudah tahu tidak bisa dijalankan, mengapa mengatakan ‘siap mainkan’ kepada Agustiani Tio dan menerima aliran dana?” tanya Hasto.
Wahyu membantah tuduhan pemerasan dengan alasan hubungan personal. “Ini murni relasi pertemanan. Saya sudah menjalani hukuman dan tidak adil jika isu ini terus diangkat,” jawab mantan komisioner KPU itu.
Hasto menegaskan bahwa dokumen persidangan menunjukkan adanya aliran dana dari Agustiani Tio ke Wahyu yang diduga berasal dari Harun Masiku. “Ini adalah pola pemerasan sistematis dimana oknum memanfaatkan celah hukum untuk kepentingan transaksional,” tutupnya.