Hidrogen sebagai Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
Catatan: Artikel ini adalah pandangan pribadi penulis dan tidak mencerminkan posisi Redaksi PANGKEP NEWS.
Saat harga cabai melonjak dan masyarakat bingung mencari penyebabnya, seringkali cuaca dan distribusi menjadi kambing hitam. Namun, ada satu masalah mendasar yang sering terabaikan: ketergantungan industri pupuk Indonesia pada gas alam.
Lebih dari 70 persen biaya produksi amonia, bahan baku utama urea dan pupuk NPK, berasal dari gas. Akibatnya, ketika harga gas global naik atau pasokan terganggu, subsidi pupuk dapat melambung hingga di atas Rp 40 triliun per tahun. Kondisi ini tidak hanya membebani anggaran negara, tetapi juga meningkatkan risiko gangguan terhadap produktivitas pangan.
Ketika pasokan pupuk terganggu, dampaknya langsung terasa di sawah. Biaya tanam meningkat, hasil panen menurun, dan ancaman krisis pangan semakin nyata. Oleh karena itu, membangun rantai pasok pupuk yang stabil menjadi kunci untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
Di sinilah pentingnya hidrogen hijau. Energi bersih ini mampu menggantikan gas alam sebagai bahan baku amonia, dan membuka jalan bagi transformasi industri pupuk yang lebih mandiri, kuat, dan berkelanjutan.
Teknologi elektrolisis air memungkinkan produksi hidrogen dengan emisi hampir nol, selama listriknya berasal dari energi terbarukan seperti matahari, angin, atau hidro. Jika digunakan dalam pembuatan pupuk, hidrogen ini bisa menggantikan hidrogen dari gas alam dalam proses sintesis amonia.
Biaya produksi hidrogen hijau global terus menurun. Dari sekitar US$ 4 per kilogram pada tahun 2020, kini mendekati US$ 2,5 dan diprediksi bisa mencapai US$ 1,5 pada tahun 2030. Ini hampir setara dengan harga hidrogen konvensional dari gas alam di Indonesia, yang berkisar antara US$ 1,7 hingga US$ 2.
Keunggulan hidrogen hijau tidak hanya dari segi emisi. Produksi dapat dilakukan dekat dengan pabrik pupuk atau lahan pertanian terpencil, mengurangi ketergantungan pada distribusi gas alam yang mahal dan berisiko.
Contohnya, pembangunan pembangkit surya dan angin berkapasitas 800 MW di daerah seperti Nusa Tenggara Timur dapat menghasilkan 130 ribu ton hidrogen per tahun, cukup untuk memproduksi 750 ribu ton amonia, atau sepertiga dari kebutuhan pupuk urea nasional.
Penerapan teknologi ini dapat dimulai secara bertahap. Pabrik pupuk seperti Pupuk Kujang di Cikampek dan Pupuk Kaltim di Bontang yang sedang memperbarui turbin mereka, dapat menambahkan unit elektroliser berkapasitas 200 MW untuk mengurangi konsumsi gas hingga 25 persen.
Pemerintah juga dapat mendorong skema perjanjian pembelian energi antara produsen hidrogen dan PLN, di mana PLN membeli kelebihan listrik saat beban rendah, sementara amonia hijau diserap oleh Pupuk Indonesia dengan skema harga yang mencerminkan insentif lingkungan.
Dukungan kebijakan adalah syarat mutlak. Rancangan Peraturan Presiden mengenai ekosistem hidrogen dan amonia hijau harus mencakup sertifikasi energi terbarukan, pengaturan penggunaan air baku, serta insentif fiskal seperti pembebasan bea masuk untuk komponen teknologi terkait.
Di sektor pertanian, Kementerian Pertanian perlu memperbarui standar nasional pupuk agar memungkinkan produk rendah karbon, sekaligus membuka peluang ekspor pupuk ke pasar global yang mulai menerapkan standar keberlanjutan.
Jika peta jalan ini diterapkan secara konsisten, Indonesia dapat mengurangi beban subsidi pupuk hingga 30 persen. Emisi dari sektor pupuk yang saat ini mencapai 10 juta ton karbon dioksida ekuivalen per tahun dapat ditekan hingga setengahnya.
Ketahanan energi pun meningkat karena ketergantungan pada impor gas cair dan jaringan pipa antar provinsi berkurang. Selain itu, muncul permintaan baru untuk pembangkit energi terbarukan skala besar, yang dapat membuka lapangan kerja di sektor konstruksi dan manufaktur.
Model ini juga menciptakan peluang diplomasi energi. Dengan skala produksi modular 100 ribu ton per tahun, Indonesia dapat mengekspor amonia hijau ke negara-negara kepulauan Pasifik yang sedang mencari pasokan energi bersih. Hidrogen hijau bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang memperkuat pengaruh ekonomi regional.
Namun tantangan tetap ada. Biaya awal pembangunan, intermitensi energi terbarukan, serta kebutuhan penyimpanan hidrogen masih tinggi. Solusi seperti obligasi transisi berbasis kinerja dan skema pembiayaan inovatif perlu dikembangkan.
Di sisi lain, ketersediaan air tawar di lokasi kering dapat diatasi dengan teknologi desalinasi berenergi rendah. Regulasi keselamatan hidrogen juga perlu diperkuat agar tidak mengulangi lambatnya regulasi gas cair di awal tahun 2000-an.
Penting juga membangun pemahaman di tingkat akar rumput. Petani perlu mengetahui manfaat pupuk rendah emisi melalui sistem e-voucher berbasis aplikasi digital yang sekaligus menjadi sarana edukasi. Transparansi distribusi dan akuntabilitas penyaluran subsidi harus menjadi prioritas agar inovasi ini benar-benar terasa dampaknya.
Delapan dekade setelah kemerdekaan, Indonesia dihadapkan pada tantangan ganda: menjaga pangan tetap terjangkau dan memastikan energi tetap tersedia di tengah krisis iklim. Hidrogen hijau menawarkan satu solusi untuk dua masalah besar ini. Ia menjembatani dunia petani dan teknologi, menghubungkan desa dan pusat industri, serta menyatukan agenda kemandirian energi dan kedaulatan pangan dalam satu narasi kebangsaan baru.
Kini saatnya pemerintah membuat keputusan berani. Dengan dukungan regulasi yang pasti, insentif yang tepat sasaran, dan visi jangka panjang yang menyatu lintas kementerian, Indonesia dapat menjadi pelopor pupuk hijau di Asia. Bila langkah ini diwujudkan, kita tidak hanya menumbuhkan padi di tanah subur, tetapi juga harapan baru bagi generasi masa depan yang hidup dalam negeri yang terang dan kenyang.