Jakarta, PANGKEP NEWS
Sejarah Indonesia mencatat sejumlah kasus pencurian uang dalam jumlah besar. Salah satu contohnya adalah kasus pencurian uang sebesar puluhan miliar yang terjadi 35 tahun sebelum Indonesia merdeka.
Pelaku utamanya adalah seorang bernama A.M Sonneveld. Dia dan istrinya menjalani gaya hidup yang sangat mewah sebagai orang Belanda yang menetap di Batavia (sekarang Jakarta) pada tahun 1910-an.
Sonneveld tidak pernah mengalami kesulitan keuangan dan sering menikmati pesta di lantai dansa. Hampir setiap malam, dia dan istrinya mengunjungi tempat hiburan malam di pusat kota bernama Societeit Harmoni. Di sini, mereka berpesta dan menikmati hidangan mahal tanpa memperhatikan jumlah uang yang dihabiskan.
Kehidupan mewah Sonneveld tidak menimbulkan kecurigaan karena semua orang tahu dia adalah orang yang sangat kaya.
Setibanya di Batavia, Sonneveld pernah bertugas sebagai perwira KNIL atau Tentara Hindia Belanda. Dia menjalani berbagai tugas hingga mendapatkan penghargaan dari Ratu Belanda.
Setelah pensiun dini, dia bekerja di bank swasta terbesar, Nederlandsch Indie Escompto Maatschappij, sebagai kepala bagian yang bertanggung jawab atas uang nasabah. Gajinya di sana cukup besar.
Karena riwayat pekerjaan dan posisi tersebut, tidak ada yang mencurigai asal kekayaan Sonneveld. Namun, hal itu berubah setelah banyak orang membaca berita di media pada awal September 1913.
Di awal bulan itu, sebagian besar surat kabar di Hindia Belanda melaporkan tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh pegawai bank di Batavia. Setelah dibaca lebih lanjut, pegawai bank tersebut adalah A.M Sonneveld.
Harian Deli Courant (5 September 1913) melaporkan bahwa pria berusia 45 tahun itu terbukti mencuri uang nasabah sebesar 122 ribu gulden.
Kecurangan ini terungkap setelah pihak Bank Escompto melakukan investigasi internal terkait transaksi mencurigakan. Dari sini diketahui bahwa Sonneveld melakukan praktik kotor.
Pada tahun 1913, 122 ribu gulden dapat digunakan untuk membeli 73 Kg emas karena harga per gramnya adalah 1,67 gulden. Jika dikonversikan ke nilai saat ini, 73 Kg emas setara dengan Rp87 miliar (1 gram emas: Rp1,2 juta).
Di sisi lain, Sonneveld ternyata menyadari bahwa cara kotornya sudah mulai terendus pihak bank. Maka, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dia dan istrinya sudah melarikan diri ke luar kota. Polisi kemudian menjadikan mereka buronan dan menyebarkan deskripsi fisik mereka di berbagai koran dan tempat.
Laporan de Sumatra Post (6 September 1913) merinci ciri fisik Sonneveld, yaitu berkulit coklat, berdarah Belanda, memiliki bekas luka di pipi kanan dan lutut, serta berusia 45 tahun.
Beruntung, penyebaran informasi ini berhasil mengungkap pelarian pasangan tersebut. Diketahui bahwa mereka pergi ke Bandung menggunakan kereta api dari Meester Cornelis (kini Jatinegara).
“Polisi mendeteksi dia menyewa mobil dari Meester Cornelis dan pergi ke hotel di Bandung,” tulis pewarta Deli Courant.
Di Bandung, mereka tidak tinggal diam dan melanjutkan perjalanan ke Surabaya dengan kereta api. Harian Bataviaasch Nieuswblad (7 September 1913) melaporkan, selama perjalanan, Sonneveld bertemu seorang teman yang menanyakan tujuan perjalanannya.
Kepada teman tersebut, buronan dari Batavia itu mengaku akan pergi ke Hong Kong sesampainya di Surabaya, dengan alasan untuk studi banding ke cabang Bank Escompto di Hong Kong. Namun, temannya tahu bahwa itu hanyalah alasan belaka.
Dia kemudian melaporkan cerita ini ke polisi. Akibatnya, kepolisian Hindia Belanda segera menghubungi polisi Hong Kong, dan perjalanan Sonneveld serta istrinya pun berakhir.
Baru saja menginjakkan kaki di Hong Kong, mereka langsung ditangkap polisi dan diekstradisi kembali ke Hindia Belanda. Turut disita tas berisi sisa uang hasil pencurian.
Sesampainya di Indonesia, mereka langsung diadili. Di pengadilan, Sonneveld mengakui mencuri uang nasabah untuk memenuhi gaya hidup mewahnya. Istrinya juga mengetahui perbuatan suaminya dan berusaha menutupi.
Sonneveld dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, sementara istrinya harus mendekam di hotel prodeo selama 3 bulan.
Kasus Sonneveld kemudian tercatat dalam sejarah sebagai pencurian terbesar pada tahun 1910-an.