Jakarta –
Pemerintah Indonesia bersama Uni Eropa menargetkan penyelesaian perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif atau dikenal sebagai Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) pada kuartal kedua atau ketiga tahun 2026.
Langkah ini akan menjadi tahap akhir dari proses panjang IEU CEPA yang telah dibahas selama sembilan tahun, sejak perundingan pertama pada 2016.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menjelaskan bahwa penyelesaian perjanjian ini masih memerlukan waktu karena masing-masing negara Eropa harus menyelesaikan proses telaah hukum dan prosedur kesepakatan di setiap negara anggotanya terhadap dokumen hasil perundingan.
“Uni Eropa terdiri dari 27 negara, sehingga mereka memerlukan waktu lebih lama dibandingkan Indonesia,” ujar Djatmiko dalam acara Diseminasi Hasil Perundingan IEU CEPA di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
“Target ambisius adalah menyelesaikannya pada kuartal pertama tahun depan, atau paling lambat kuartal kedua. Setelah itu, barulah kita dapat melakukan penandatanganan,” tambahnya.
Setelah penandatanganan IEU CEPA rampung pada kuartal kedua atau ketiga tahun depan, Djatmiko menyatakan bahwa proses ratifikasi akan segera dimulai. Implementasi penuh diharapkan dapat berlangsung antara kuartal keempat 2026 hingga kuartal pertama 2027.
“Skenario paling ambisius adalah bahwa perjanjian ini dapat mulai berlaku pada akhir tahun depan, atau paling tidak pada awal 2027,” ungkap Djatmiko.
Salah satu keuntungan utama dari penerapan IEU CEPA adalah penghapusan tarif impor secara signifikan. Dalam 1-2 tahun setelah perjanjian diberlakukan, sekitar 80% ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan dikenakan tarif 0%.
Produk unggulan seperti alas kaki, tekstil, garmen, minyak sawit, perikanan, serta sektor energi terbarukan dan kendaraan listrik akan mendapatkan perlakuan preferensial yang lebih adil.
Uni Eropa sendiri adalah mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, dengan total nilai perdagangan mencapai USD 30,1 miliar pada tahun 2024. Neraca perdagangan Indonesia tetap mengalami surplus, meningkat signifikan dari USD 2,5 miliar pada 2023 menjadi USD 4,5 miliar pada 2024.