Humpuss Intermoda Dapat Persetujuan Pemegang Saham untuk Keluar dari Bursa
Jakarta, PANGKEP NEWS — PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (HITS) telah memperoleh persetujuan dari pemegang saham untuk merubah status perusahaan menjadi tertutup (go private) dan melakukan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 2 Juni 2025.
Setiawan T. Widjojo, Direktur Utama HITS, menyatakan bahwa penawaran untuk membeli saham dari pemegang saham publik akan dilakukan melalui penawaran tender sukarela oleh PT Joyo Agung Permata (JAP).
“Jika rencana go private dan delisting disetujui oleh RUPSLB, penawaran untuk membeli saham dari pemegang saham publik akan dilakukan melalui penawaran tender sukarela oleh PT Joyo Agung Permata (JAP),” terangnya dalam pernyataan tertulis pada Selasa (2/6). JAP akan melakukan tender sukarela dengan harga penawaran yang akan ditentukan kemudian. Harga penawaran ini akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI dalam 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPSLB pada 10 April 2025, yaitu Rp330 per saham.
Pemegang saham publik yang tidak mau menjual sahamnya dalam penawaran tender sukarela akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup.
“Oleh karena itu, para pemegang saham publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya setelah proses penawaran tender sukarela selesai,” tegasnya.
Setiawan T. Widjojo menjelaskan alasan di balik keputusan go private dan delisting saham HITS. Pertama, ada perubahan strategi bisnis dalam grup perusahaan yang membuat kegiatan usaha utama grup akan ditopang oleh PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI), anak usaha Perseroan.
“Kami menghimbau para pemegang saham untuk mengalihkan investasinya ke HUMI. Sebagai pemegang saham utama HUMI, kami dapat memastikan bahwa seluruh anak usaha di bawah HUMI memiliki performa yang baik, dan kami akan meminta HUMI agar lebih aktif dalam melakukan pengenalan dan pengakuan perusahaan kepada pasar dengan lebih mengaktifkan relasi investor,” jelasnya.
Manajemen juga mengungkapkan bahwa perseroan tidak lagi membutuhkan pendanaan dari pasar modal dan tidak berencana untuk melakukan penggalangan dana di masa depan.
Alasan kedua, perseroan ingin lebih fokus dalam pengelolaan portofolio investasi dan aset tanpa terpengaruh oleh volatilitas harga saham atau publik.
Ketiga, perusahaan ingin memiliki fleksibilitas lebih dalam menjalankan bisnisnya, termasuk dalam upaya efisiensi, pengembangan usaha, serta restrukturisasi.
“Keempat, dengan mempertimbangkan arus kas yang ada, perusahaan tidak lagi dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya,” tutupnya.