Indonesia Tidak Boleh Tertinggal dalam Negosiasi Tarif dengan Trump
Catatan: Artikel ini adalah opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi PANGKEP NEWS.
Perang dagang memasuki babak baru dengan saling balas tarif antara Amerika Serikat dan China. Ketegangan meningkat ketika AS kembali menaikkan tarif setelah periode pendinginan.
Tarif yang dikenakan melonjak hingga 245% untuk beberapa produk impor dari China. Tampaknya, tarik ulur ini akan berlanjut selama tiga bulan ke depan atau selama 90 hari penundaan tarif diberlakukan.
Dalam negosiasi, tarik ulur dan cooling down adalah bagian dari strategi, dengan menyusun berbagai alternatif tawaran. Bagi China, masa cooling down berarti kalkulasi ulang dan penyusunan skenario, termasuk relokasi industri ke negara lain.
Demikian juga dengan AS, waktu jeda ini adalah kesempatan untuk menghitung ulang volume impor yang diperlukan dan potensi perpindahan pemasok dari satu negara ke negara lain. AS membagi pemasok dalam dua kelompok, yakni dari pabrikan di China dan non-China.
Aksi saling balas tarif antara AS dan China akan menjadi topik utama berita dunia hingga negosiasi dengan negara pemasok non-China mencapai kesepakatan. Mengapa menunggu kesepakatan dengan negara non-China? Hal ini untuk mengukuhkan posisi AS dalam negosiasi.
Tarik ulur dilakukan agar tarif yang dikenakan memberikan dampak minimal bagi ekonomi AS dan mengurangi defisit yang ada. AS berupaya agar produk impor mereka berlaku resiprositas, menjadi penyeimbang dalam perdagangan internasional.
Tujuan perang dagang ini jelas, yaitu mengurangi defisit perdagangan antara AS dan seluruh negara. Pengurangan defisit membuka lapangan kerja baru di AS, yang berarti pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi AS. Lalu, bagaimana dengan negara mitra dagang AS?
Pertumbuhan ekonomi juga dapat dinikmati dari pengenaan tarif, jika produk yang ditawarkan sesuai kebutuhan mitra dagang tanpa mengganggu pasar domestik negara tersebut.
Contohnya, negara swasembada produk unggas akan terganggu jika mengimpor unggas dari AS. Jika ini terjadi, bukan pertumbuhan ekonomi yang diraih pasca tarif, melainkan kerugian akibat kerusakan pasar domestik.
Global supply chain memungkinkan perbedaan lokasi merek didaftarkan dan diproduksi. Pemasok untuk produk bisa tersebar di seluruh dunia meskipun merek didaftarkan di satu negara.
Produk dapat dibuat di mana saja dengan biaya minimal, hanya perpajakan yang membuat harga output bervariasi.
Pengenaan bea masuk tambahan menaikkan harga produk dari negara tersebut dan menjadi tidak kompetitif. Solusinya adalah relokasi industri ke negara dengan tarif lebih rendah.
Perang dagang kedua ini memiliki konsekuensi serupa dengan yang pertama. Dampak pengenaan tarif akan membuat industri manufaktur berpindah ke negara dengan keunggulan tarif lebih rendah. China adalah salah satu negara yang paling terdampak.
Sebagai pusat produksi dunia, China menjadi sasaran utama tarif AS. Pada 2024, China mengekspor sekitar $440 miliar ke AS dan hanya mengimpor $140 miliar dari AS.
Selisih besar ini sulit dipenuhi China jika AS menginginkan pengurangan defisit. China memiliki keunggulan kompetitif pada beberapa produk, sehingga sulit jika pengurangan defisit menjadi tujuan bea masuk tambahan.
Berbeda dengan negara non-China yang memiliki alternatif produk persenjataan untuk menyeimbangkan neraca dagang. Bagi AS, akses teknologi tinggi seperti persenjataan tertutup bagi China.
Alternatif China untuk mengurangi defisit menjadi terbatas. Salah satu cara adalah eksodus industri ke luar China, serupa dengan perang dagang jilid pertama.
Bagi negara pemasok non-China, perang dagang ini bisa jadi berkah meskipun ada kemungkinan negara tidak mendapatkan manfaat. Setiap negara berusaha memenuhi keinginan AS dalam pengurangan defisit perdagangan, dan kompensasinya adalah penurunan tarif bea masuk.
Semakin rendah tarif bea masuk, semakin menarik suatu negara bagi investor, terutama jika negara tersebut memiliki upah buruh rendah.
Bagaimana dengan Indonesia? Pada perang dagang pertama, Indonesia kalah langkah dengan negara tetangga. Eksodus industri dari China mayoritas beralih ke Vietnam, Thailand, Malaysia, Meksiko, dan India. Hanya sedikit pabrikan yang pindah ke Indonesia.
Dalam perang dagang kedua ini, Indonesia harus lebih siap. Pengurangan defisit harus jadi pedoman utama agar Indonesia meraih pabrikan yang memindahkan produksi. Pemilihan komoditas untuk alat tawar harus hati-hati agar industri dalam negeri tidak terganggu.
AS unggul dalam produksi pertanian, peternakan, dan permesinan termasuk produk persenjataan. Hal ini harus jadi acuan memilih komoditas yang sesuai. Produk persenjataan adalah prioritas untuk mengurangi defisit.
Produk persenjataan dipilih karena nilainya signifikan dan industri persenjataan menyerap banyak tenaga kerja. Indonesia telah mengajukan penawaran untuk mengakuisisi persenjataan dari AS meskipun posisinya masih “digantung”.
Akuisisi persenjataan dari AS bisa jadi peluang bagi Indonesia untuk imbal balik berupa ekspor baja ke AS. Ini akan meningkatkan kapasitas produksi baja di Indonesia dan membuka lapangan pekerjaan baru.
Bagaimana respons negara tetangga terhadap tawaran persenjataan? Beberapa negara ASEAN menyatakan sanggup membeli produk tersebut.
Filipina menyatakan keinginan membeli persenjataan untuk mengurangi defisit, begitu pula Vietnam. Vietnam yang tidak pernah menggunakan persenjataan AS akhirnya menyatakan kesanggupannya membeli produk tersebut untuk mengurangi defisit.
Pemilihan produk nonpersenjataan mungkin dianggap basa-basi dan tidak serius. Contoh untuk produk pertanian dan peternakan, jika dijadikan komoditas penyeimbang defisit, akan berimplikasi pada volume dan mitra dagang Indonesia.
Kebutuhan daging sapi misalnya, jika dijadikan alat tawar, volume impor tidak mungkin naik signifikan karena Australia sudah menjadi pemasok utama daging sapi bagi Indonesia.
Contoh lain adalah kedelai. Indonesia mengimpor kedelai sekitar $1,2 miliar dari AS (85% kebutuhan kedelai). Dengan surplus perdagangan rata-rata $12 miliar per tahun, konversi ke peningkatan pembelian kedelai setara kebutuhan 10 tahun. Hal ini mungkin dianggap tawaran kurang serius oleh negosiator AS.
Indonesia masih punya kesempatan menyempurnakan tawaran. Negosiasi tarif dengan AS adalah pilihan paling rasional meski posisi kita lebih rendah.
Mengalihkan ekspor ke negara lain meski teorinya mungkin, faktanya tidak semudah yang dibayangkan. Proses membuka pasar di negara baru memerlukan waktu lama. Belum lagi persaingan dengan produk sejenis dari negara lain, khususnya buatan China.